Tragis! Dituduh Selingkuh dan Setubuhi Istri Orang, Karyawan Koperasi Dianiaya hingga Terluka Parah

Selasa, 20 September 2022 - 21:28 WIB
loading...
Tragis! Dituduh Selingkuh...
Dituduh selingkuh dengan istri orang, karyawan koperasi dianiaya di depan minimarket hingga terluka parah. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Hamidi Muhammad Rizki (22) terluka parah, usai dianiaya orang di depan minimarket dekat Alun-alun Kota Mojokerto. Korban dianiaya hingga terluka parah, karena dituduh telah berselingkuh dan menyetubuhi istri orang.



Korban yang merupakan karyawan koperasi tersebut, mengalami luka parah di kepala karena berulangkali dipukuli pakai kayu. Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur ke arah Jalan Majapahit.



Penganiayaan sadis itu, terekam CCTV minimarket. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku secara membabi buta memukuli korban, dan baru berhenti melakukan penganiayaan saat dilerai oleh karyawan minimarket.



Korban penganiayaan diketahui warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Korban akhirnya mendapatkan pertolongan medis dari petugas PMI Kota Mojokerto, lalu dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Tragis! Dituduh Selingkuh dan Setubuhi Istri Orang, Karyawan Koperasi Dianiaya hingga Terluka Parah


Salah satu saksi mata kasus penganiayaan, Ponadi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi secara tiba-tiba. "Pelaku datang dan mlangsung memukul korban yang sedang duduk di depan minimarket minum kopi. Sambil memukuli korban, pelaku menyebut korban telah berselingkuh dengan istrinya," tuturnya.



Petugas dari Polres Mojokerto Kota, langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan sejumlah saksi mata. Dalam olah TKP tersebut, petugas menemukan ceceran darah, kayu yang menjadi alat penganiayaan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)