Mantan Istri Selingkuh dan Bersetubuh dengan Kakak Ipar, Pria di Jember Ngamuk
loading...
A
A
A
JEMBER - Eko Prasetyo tak dapat membendung amarahnya, setelah mendapati mantan istrinya selingkuh dan bersetubuh dengan kakak ipar. Warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu, langsung menganiaya mantan istrinya dengan cara diinjak-injak.
Tak berhenti di situ saja, Eko Prasetyo juga mencekik leher mantan istrinya, serta mengancam menggunakan celurit. Aksi penganiayaan ini, langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Umbulsari.
Hasilnya, Eko Prasetyo langsung digelandang petugas Polsek Umbulsari ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Eko Prasetyo, polisi juga menemukan sabu serta alat hisap.
Mendapati barang bukti tersebut, petugas langsung menyitanya untuk kepentingan penyelidikan. Di hadapan petugas, Eko Prasetyo mengaku kalut dan marah saat mendapati mantan istrinya selingkuh dengan kakak ipar.
Sementara terkait sabu beserta alat hisap yang ditemukan petugas, Eko Prasetyo yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi angkutan umum ini, mengakui mengkonsumsi sabu serta obat-obatan terlarang karena depresi atas ulah mantan istrinya.
Kapolsek Umbulsari, Iptu M. Lutfi membenarkan terjadinya kasus penganiayaan, dan pengancaman, serta penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan pelaku. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan penyelidikan terkait pemasok obat terlarang dan sabu," pungkasnya.
Baca Juga
Tak berhenti di situ saja, Eko Prasetyo juga mencekik leher mantan istrinya, serta mengancam menggunakan celurit. Aksi penganiayaan ini, langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Umbulsari.
Hasilnya, Eko Prasetyo langsung digelandang petugas Polsek Umbulsari ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Eko Prasetyo, polisi juga menemukan sabu serta alat hisap.
Baca Juga
Mendapati barang bukti tersebut, petugas langsung menyitanya untuk kepentingan penyelidikan. Di hadapan petugas, Eko Prasetyo mengaku kalut dan marah saat mendapati mantan istrinya selingkuh dengan kakak ipar.
Sementara terkait sabu beserta alat hisap yang ditemukan petugas, Eko Prasetyo yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi angkutan umum ini, mengakui mengkonsumsi sabu serta obat-obatan terlarang karena depresi atas ulah mantan istrinya.
Kapolsek Umbulsari, Iptu M. Lutfi membenarkan terjadinya kasus penganiayaan, dan pengancaman, serta penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan pelaku. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan penyelidikan terkait pemasok obat terlarang dan sabu," pungkasnya.
(eyt)