Semburan Minyak Kian Deras, Pemkab Muba Instruksikan Evakuasi Warga
loading...
A
A
A
MUBA - Semburan minyak mentah dari sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga saat ini semakin membesar hingga membuat aliran minyak seperti aliran sungai. Perangkat desa setempat iminta segera mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi, mengatakan, sejak terjadi Selasa (13/9/2022) pagi, semburan minyak kian membesar. Karena itu, pihaknya meminta aparat kecamatan dan desa setempat mengevakuasi warga.
"Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ujar Apriyadi, Jumat (16/9/2022).
Namun, Apriyadi mengaku, bahwa kewenangan pihaknya sangat terbatas dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas warga yang melakukan pengeboran sumur minyak secara ilegal tersebut.
"Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini, kami hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat. Namun, Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berupaya semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," jelasnya.
Sementara itu Camat Keluang, Debby Heryanto mengatakan, pihaknya bersama Koramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi
"Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak, serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," jelasnya
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi, mengatakan, sejak terjadi Selasa (13/9/2022) pagi, semburan minyak kian membesar. Karena itu, pihaknya meminta aparat kecamatan dan desa setempat mengevakuasi warga.
"Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ujar Apriyadi, Jumat (16/9/2022).
Namun, Apriyadi mengaku, bahwa kewenangan pihaknya sangat terbatas dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas warga yang melakukan pengeboran sumur minyak secara ilegal tersebut.
"Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini, kami hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat. Namun, Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berupaya semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," jelasnya.
Sementara itu Camat Keluang, Debby Heryanto mengatakan, pihaknya bersama Koramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. Baca Juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi
"Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak, serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," jelasnya
(don)