Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) bersama DPRD HSU Sepakati Raperda Penyertaan Modal Pemda pada BPD Kalsel
loading...
A
A
A
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU sepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022-2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab HSU melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dalam agenda Rapat Paripurna, Rabu (14/9/2022)
Plt Bupati HSU Husairi Abdi dalam kesempatannya menuturkan, pada kesepakatan tersebut Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Kalsel dari Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 51 Miliar.
"Setelah Raperda ini disepakati, proses selanjutnya Raperda ini akan kami mintakan Nomor Register Perda ke Biro Hukum Provinsi, sekaligus pula akan kami mintakan Persetujuan Penandatanganan ke Dirjen Otda Kemendagri melalui aplikasi e-perda," ucapnya
Selanjutnya pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah disepakati alokasi anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang semula pendapatan daerah sebesar Rp 990,817 Miliar bertambah sebesar Rp 244,388 Miliar sehingga berjumlah Rp 1,235 Triliun.
Sedangkan Belanja Daerah semula sebesar Rp 1,301 Triliun Bertambah sebesar Rp 155, 296 Miliar sehingga berjumlah Rp 1,456 Triliun.
Sementara itu Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengharapkan, dengan telah disetujuinya dua buah raperda tersebut agar dapat berguna bagi peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta kemudahan dalam kegiatan perekonomian guna pemberdayaan pelaku usaha dan umkm oleh pihak perbankan.
"Dan juga kiranya anggaran yang telah disetujui ini harus dimanfaatkan dan dilaksanakan secara maksimal meskipun dengan keterbatasan waktu yang hanya beberapa bulan menjelang akhir tahun 2022," ujarnya.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab HSU melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dalam agenda Rapat Paripurna, Rabu (14/9/2022)
Plt Bupati HSU Husairi Abdi dalam kesempatannya menuturkan, pada kesepakatan tersebut Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Kalsel dari Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 51 Miliar.
"Setelah Raperda ini disepakati, proses selanjutnya Raperda ini akan kami mintakan Nomor Register Perda ke Biro Hukum Provinsi, sekaligus pula akan kami mintakan Persetujuan Penandatanganan ke Dirjen Otda Kemendagri melalui aplikasi e-perda," ucapnya
Selanjutnya pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah disepakati alokasi anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang semula pendapatan daerah sebesar Rp 990,817 Miliar bertambah sebesar Rp 244,388 Miliar sehingga berjumlah Rp 1,235 Triliun.
Sedangkan Belanja Daerah semula sebesar Rp 1,301 Triliun Bertambah sebesar Rp 155, 296 Miliar sehingga berjumlah Rp 1,456 Triliun.
Sementara itu Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengharapkan, dengan telah disetujuinya dua buah raperda tersebut agar dapat berguna bagi peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta kemudahan dalam kegiatan perekonomian guna pemberdayaan pelaku usaha dan umkm oleh pihak perbankan.
"Dan juga kiranya anggaran yang telah disetujui ini harus dimanfaatkan dan dilaksanakan secara maksimal meskipun dengan keterbatasan waktu yang hanya beberapa bulan menjelang akhir tahun 2022," ujarnya.
(atk)