940 Sajam Sitaan Batalyon 120 Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Selasa, 13 September 2022 - 21:32 WIB
loading...
940 Sajam Sitaan Batalyon...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto memimpin pemusnahan senjata tajam (Sajam) yang disita Batalyon 120 Makassar. Foto/MPI/Indra Ahmad
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 940 senjata tajam (Sajam), yang berhasil disita Batalyon 120 Makassar, akhirnya dimusnahkan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/9/2022). Ratusan sajam yang dimusnahkan, di antaranya busur beserta anak panahnya.



Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto menyebutkan, sajam yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan yang dilakukan Batalyon 120 Makassar, dan diserahkan ke Polrestabes Makassar.



Budhi menegaskan, jika tidak ada tindak pidana di markas Batayon 120 Makassar, yang ada di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Kota Makassar. "Barang bukti yang didapat saat penggerebekan hari Minggu (11/9/2022) itu, adalah sajam yang sudah mau diserahkan ke kami di hari Senin (12/9/2022)," ujarnya.



Pemusnahan ini sudah merupakan yang ke enam kalinya dilakukan Polrestabes Makassar, dengan rincian pada bulan April sebanyak 180 anak panah, bulan Mei terdapat 200 anak panah, Juni 170 anak panah, Juli 110 anak panah, Agustus 80 anak panah, dan 11 Ketapel.

"September ini 200 anak panah, 101 ketapel, tiga parang, satu papporo atau senjata rakitan, serta satu buah tombak. Total jumlahnya ada 940 yang kami musnahkan bersama-sama," sebut Budhi.



Dengan adanya Batalyon 120 Makassar, Budhi mengaku kepolisian sangat terbantu khsusunya dalam hal memberantas kriminalitas yang ada di Makassar. "Kami jujur sangat terbantu dengan kehadiran Batalyon 120 Makassar ini, sebagai wadah untuk mengurangi peredaran geng-geng motor yang membawa busur dan anak panah," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2710 seconds (0.1#10.140)