Mantan Kapolres Sebut Setoran Rp500 Juta ke Atasan, Ini Reaksi Polda Sumsel

Senin, 12 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
Mantan Kapolres Sebut...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menanggapi pengakuan mantan Kapolres Muba, AKBP Dalizon tentang kewajiban menyetor Rp500 juta setiap bulan ke atasannya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Polda Sumsel menanggapi pengakuan mantan Kapolres Muba, AKBP Dalizon dalam persidangan kasus suap proyek PUPR Pemkab Muba tentang kewajiban menyetor uang Rp500 juta setiap bulan ke atasannya.

Menanggapi pengakuan AKBP Dalizon, Polda Sumsel angkat suara. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa untuk membuktikan kebenaran dari pengakuan AKBP Dalizon tersebut saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Palembang diharuskan ke penyidik.

Baca juga: Mantan Kapolres Muba Akui Terima Suap dan Penyelidikan Hanya Settingan

"Pengakuan yang bersangkutan (AKBP Dalizon) diuji ke persidangan, bisa gak dibuktikan adanya setoran uang Rp300 juta-Rp500 juta kepada oknum Direktur Polda Sumsel," ujar Supriadi, Senin (12/9/2022).

Diketahui, AKBP Dalizon yang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Rabu (7/9/2022), menyebutkan adanya seorang dari dirinya kepada atasannya setiap tanggal 5.

"Karena itu hasil keterangan sidang, nanti hakim bisa memerintahkan kepada polisi atau Jaksa untuk membuat berkas yang bersangkutan. Makanya kalau memang ada buktinya, silahkan diajukan oleh yang bersangkutan ke penyidik, seperti Propam atupun penyidik kriminal umum," ucapnya.

Namun, lanjut Supriadi, jika pernyataannya tersebut tidak bisa dibuktikan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas ke jalur hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Rekomendasi
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Diejek Habis-habisan,...
Diejek Habis-habisan, Trump akan Ganti Biaya Kargo Selat Hormuz 20% dengan Kesepakatan Investasi untuk Negara-negara Teluk
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Berita Terkini
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved