Terobosan Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Lahan di Kedai Kopi
Senin, 12 September 2022 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan, mulai fokus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan karena bila dibiarkan berlarut-larut akan menghambat pembangunan. Kasus sengketa lahan di Tanjungpinang berdasarkan informasi yang diperolehnya, cukup banyak.
Baca juga: Kisah Mpu Sindok, Pendiri Kerajaan Medang Mataram yang Memindahkan Pusat Pemerintahan ke Jawa Timur
"Salah satu faktor penghambat pembangunan adalah tanah tidak dikelola untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Salah satu penyebabnya, tanah tersebut sedang bersengketa," ucapnya.
Ia juga mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk bersinergi menyelesaikan satu-persatu permasalahan lahan. Sinergisitas antara jaksa, pemda dan BPN akan mempercepat penyelesaian permasalahan sengketa lahan, hingga memberi kepastian hukum.
"Permasalahan lainnya yang menghambat pembangunan yakni tanah bekas PT Antam. Ini juga harus diselesaikan agar masyarakat dan pemerintah dapat membangun sehingga kota ini semakin maju," tegasnya.
Baca juga: Gempa Mentawai, 5.756 Orang Mengungsi dan 22 Bangunan Rusak
Terkait mafia tanah, dia mengaku sampai sekarang belum mengetahui siapa yang menjadi mafia tanah di Tanjungpinang. Namun isu mafia tanah kerap terdengar. "Khusus untuk mafia tanah, penyelesaian kasus tersebut harus melalui jalur hukum. Pasti saya sikat. Tidak peduli saya," katanya.
Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Tanjungpinang, Momon F. Adinata, memberi apresiasi kepada pihak kejaksaan yang berkeinginan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan secara cepat melalui pendekatan kearifan lokal.
Baca juga: Kisah Mpu Sindok, Pendiri Kerajaan Medang Mataram yang Memindahkan Pusat Pemerintahan ke Jawa Timur
"Salah satu faktor penghambat pembangunan adalah tanah tidak dikelola untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Salah satu penyebabnya, tanah tersebut sedang bersengketa," ucapnya.
Ia juga mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk bersinergi menyelesaikan satu-persatu permasalahan lahan. Sinergisitas antara jaksa, pemda dan BPN akan mempercepat penyelesaian permasalahan sengketa lahan, hingga memberi kepastian hukum.
"Permasalahan lainnya yang menghambat pembangunan yakni tanah bekas PT Antam. Ini juga harus diselesaikan agar masyarakat dan pemerintah dapat membangun sehingga kota ini semakin maju," tegasnya.
Baca juga: Gempa Mentawai, 5.756 Orang Mengungsi dan 22 Bangunan Rusak
Terkait mafia tanah, dia mengaku sampai sekarang belum mengetahui siapa yang menjadi mafia tanah di Tanjungpinang. Namun isu mafia tanah kerap terdengar. "Khusus untuk mafia tanah, penyelesaian kasus tersebut harus melalui jalur hukum. Pasti saya sikat. Tidak peduli saya," katanya.
Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Tanjungpinang, Momon F. Adinata, memberi apresiasi kepada pihak kejaksaan yang berkeinginan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan secara cepat melalui pendekatan kearifan lokal.
Lihat Juga :