Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri

Senin, 27 April 2020 - 14:14 WIB
loading...
A A A
“Seringnya kerunyaman dan kisruh dibanyak daerah adalah ketika dipaksakannya suatu peraturan yang bermotif keberpihakan. Prinsip akuntabilitas juga dapat menjaga pemerintahan yang bebas kolusi, nepotis, dan korupsi,” ujarnya.

Dan keempat, pentingnya koordinasi seluruh pemangku kebijakan dalam pembangunan. Tidak ada yang paling dominan (executive heavy atau legislative heavy). Harus ada kerja sama sesuai fungsi antara DPRD dan pemerintahan. Pun di dalam pemerintahan, harus ada kerja sama yang saling mendukung antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Ingat bahwa keduanya terikat sumpah jabatan, kekacauan pasti terjadi jika muncul persaingan, perselisihan, saling tidak percaya di dalam masa jabatan,” katanya.
Terakhir, kota Depok yang berstatus zona merah pandemi covid 19 ini, mengalokasikan anggaran sekitar 76 milyar untuk penanganan dan pencegahan virus yang mematikan itu.

“Semoga dengan prinsip transparan, partisipatif, bertanggungjawab, dan saling koordinasi di antara pemangku kepentingan, hadiah terindah ulang tahun ke-21 Kota Depok adalah ‘berakhirnya wabah corona di Kota Depok’,” ucapnya.
(hab)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)