Kadisdik Depok: 9 Oknum yang Terlibat Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Terancam Dipecat
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 23:12 WIB
loading...
Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan setidaknya sembilan oknum yang terlibat terancam dipecat. Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi
A
A
A
DEPOK - Kasus cuci atau manipulasi nilai rapor peserta didik lulusan SMPN 19 Depok yang mengakibatkan 51 siswa dianulir dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 memasuki babak baru. Sembilan oknum yang terlibat terancam dipecat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan setidaknya sembilan oknum yang terlibat terancam dipecat dari satuan pendidikan di antaranya Kepala Sekolah (Kepsek) hingga tiga guru honorer.
"Nama-namanya sudah ada. Ada guru honorer yang harus diberhentikan 3, kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Kejari Depok Dalami Skandal Manipulasi Nilai Rapor untuk PPDB
Siti menambahkan, sanksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). Selanjutnya, Disdik menyerahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan setidaknya sembilan oknum yang terlibat terancam dipecat dari satuan pendidikan di antaranya Kepala Sekolah (Kepsek) hingga tiga guru honorer.
"Nama-namanya sudah ada. Ada guru honorer yang harus diberhentikan 3, kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Kejari Depok Dalami Skandal Manipulasi Nilai Rapor untuk PPDB
Siti menambahkan, sanksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). Selanjutnya, Disdik menyerahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
Lihat Juga :