Gawat, 98 dari 110 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi
Selasa, 06 Agustus 2024 - 19:18 WIB
loading...
Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menyebut 98 dari 110 Daycare di Depok tidak mengantongi izin resmi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menyatakan, Daycare Wensen School Indonesia hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB). Bukan hanya Wensen School, Ditjen HAM mengungkapkan, dari 110 daycare hanya 12 yang mengantongi izin resmi sedangkan sisanya, 98 tidak berizin.
"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Dirjen HAM Dhahana Putra, Selasa (6/8/2024).
Jumlah tersebut, diketahui berdasarkan dialog antara Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum Pemerintah Kota Depok.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi
"Kami melihat memang perlu ada pembenahan, utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," ujarnya.
Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
Baca juga: Penganiaya Anak di Daycare Depok sedang Hamil, KPAI Harap Proses Hukum Berjalan
"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," kata Dirjen HAM Dhahana Putra, Selasa (6/8/2024).
Jumlah tersebut, diketahui berdasarkan dialog antara Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum Pemerintah Kota Depok.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi
"Kami melihat memang perlu ada pembenahan, utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," ujarnya.
Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
Baca juga: Penganiaya Anak di Daycare Depok sedang Hamil, KPAI Harap Proses Hukum Berjalan
Lihat Juga :