Periksa Oknum Kurikulum hingga Guru, Kejari Depok Temukan 50 Rapor Diduga Palsu

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:09 WIB
loading...
Periksa Oknum Kurikulum...
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti. Foto/Gedung Kejari Depok/FB Kejari Depok
A A A
DEPOK - Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok , M Arief Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti. Menurutnya, jaksa secara maraton menyelidiki dan mengambil keterangan tiga orang bagian kurikulum dan guru matematika.

"Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan," kata Ubaidillah di Depok, Jumat (2/8/2024).

"Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut jaksa penyelidik mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok," imbuhnya.

Baca juga: Kejari Depok Dalami Dugaan Korupsi Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Lebih lanjut, Ubaidillah menegaskan, Jaksa akan secara serius mendalami kasus ini dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor pendidikan. Ia membuka peluang akan memanggil pihak lainnya di luar SMPN 19.

"Dengan proses penyelidikan ini, penyelidik sedang berupaya membuat terang apakah ditemukan peristiwa pidana tindak pidana korupsi. Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari kepesertaan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 dari sejumlah sekolah SMAN di Depok buntut kasus manipulasi nilai rapor.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved