Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Senin, 27 April 2020 - 14:14 WIB
loading...
Hari ini Kota Depok merayakan hari jadi ke-21. Hari jadi ini harus menjadi momentum refleksi diri.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Mohammad Saihu berpandangan, untuk membangun suatu pemerintahan yang baik diperlukan itikad baik (good will) pemerintah menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Menurut Saihu, prinsip transparansi dalam setiap informasi dan aktivitas/program kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah sudah seharusnya terbuka. Pasalnya, setiap informasi yang diterbitkan menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Prinsip itu harus berlaku untuk semua masyarakat, bersifat terbuka, fair, menjunjung keadaban dalam keberagaman, keberagamaan dan nihil unsur pencitraan,” kata Saihu dihubungi di Depok, Senin (27/04/2020).
Lulusan Ilmu Politik UI ini mengatakan, sepanjang ruas jalan strategis di Depok tampak beberapa spanduk/banner kepala daerah yang menonjolkan foto pribadi, pesan pribadi, di luar unsur kedinasan. Anjuran baik oleh kepala pemerintahan itu baik, tapi jika tidak tepat, maka termasuk pelanggaran jabatan. Dia menegaskan, hal ini harus dipastikan tidak mengandung unsurabuse of power.
“Hari jadi Kota Depok ke-21 harus menjadi introspeksi, apakah Depok telah mampu menjalankan prinsip transparansi dalam memberikan hak akses informasi yang sama bagi semua masyarakat,” tegasnya.
Menurut Saihu, prinsip transparansi dalam setiap informasi dan aktivitas/program kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah sudah seharusnya terbuka. Pasalnya, setiap informasi yang diterbitkan menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Prinsip itu harus berlaku untuk semua masyarakat, bersifat terbuka, fair, menjunjung keadaban dalam keberagaman, keberagamaan dan nihil unsur pencitraan,” kata Saihu dihubungi di Depok, Senin (27/04/2020).
Lulusan Ilmu Politik UI ini mengatakan, sepanjang ruas jalan strategis di Depok tampak beberapa spanduk/banner kepala daerah yang menonjolkan foto pribadi, pesan pribadi, di luar unsur kedinasan. Anjuran baik oleh kepala pemerintahan itu baik, tapi jika tidak tepat, maka termasuk pelanggaran jabatan. Dia menegaskan, hal ini harus dipastikan tidak mengandung unsurabuse of power.
“Hari jadi Kota Depok ke-21 harus menjadi introspeksi, apakah Depok telah mampu menjalankan prinsip transparansi dalam memberikan hak akses informasi yang sama bagi semua masyarakat,” tegasnya.
Lihat Juga :