Santri Ponpes Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Ini Sikap Kemenag Jawa Timur
Rabu, 07 September 2022 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi. Selanjutnya pada Sabtu-Minggu, 20 hingga 21 Agustus 2022 panitia Perkajum, ada giat pengembalian peralatan perkemahan. Hari Senin (22/8/2022) almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres.
Hingga kemudian terjadi "tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di klas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.
Anam menambahkan, menyikapi insiden tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah kemudian pesantren dalam rangka menciptakan tata kelola santri, dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter. "Insiden ini memang murni adanya kekerasan terhadap sesama santri," katanya.
Kejadian ini, kata dia, murni dilakukan antarsantri dan bukan lembaga pondok pesantren. Atas dasar itulah pihak kemenag tidak melakukan proses pencabutan izin terhadap pondok pesantren tersebut. "Karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya," tandas Anam
Hingga kemudian terjadi "tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di klas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.
Anam menambahkan, menyikapi insiden tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah kemudian pesantren dalam rangka menciptakan tata kelola santri, dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter. "Insiden ini memang murni adanya kekerasan terhadap sesama santri," katanya.
Kejadian ini, kata dia, murni dilakukan antarsantri dan bukan lembaga pondok pesantren. Atas dasar itulah pihak kemenag tidak melakukan proses pencabutan izin terhadap pondok pesantren tersebut. "Karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya," tandas Anam
(msd)
Lihat Juga :