Santri Ponpes Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Ini Sikap Kemenag Jawa Timur

Rabu, 07 September 2022 - 07:59 WIB
loading...
Santri Ponpes Gontor...
Kemenag Jatim meminta Ponpes Gontor Ponorogo untuk mengevaluasi pola asuh terhadap santri yang selama ini sudah diterapkan.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo tewas.

Kanwil Kemenag Jatim juga meminta Ponpes Gontor Ponorogo untuk mengevaluasi pola asuh terhadap santri yang selama ini sudah diterapkan.

"Ada kewenangan yang dimiliki oleh para senior pesantren dalam pola komunikasi terhadap para juniornya. Sehingga keputusan untuk melakukan tindak kekerasan berani diambil oleh mereka," kata Kepala Bidang Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As'adul Anam, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ponorogo hingga Tewas

Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum). Pada Kamis-Jumat, 18-19 Agustus 2022, kegiatan Perkajum dikuti oleh santri kelas 5.

Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi. Selanjutnya pada Sabtu-Minggu, 20 hingga 21 Agustus 2022 panitia Perkajum, ada giat pengembalian peralatan perkemahan. Hari Senin (22/8/2022) almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres.

Hingga kemudian terjadi "tindak kekerasan" yang dilakukan dua orang yang duduk di klas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah.

Anam menambahkan, menyikapi insiden tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah kemudian pesantren dalam rangka menciptakan tata kelola santri, dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter. "Insiden ini memang murni adanya kekerasan terhadap sesama santri," katanya.

Kejadian ini, kata dia, murni dilakukan antarsantri dan bukan lembaga pondok pesantren. Atas dasar itulah pihak kemenag tidak melakukan proses pencabutan izin terhadap pondok pesantren tersebut. "Karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya," tandas Anam
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)