8 Mahasiswa Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Dibebaskan Polrestabes Makassar
Selasa, 06 September 2022 - 19:08 WIB
loading...
Polisi siaga saat terjadi bentrokan mahasiswa dengan sekelompok warga dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan kampus UNM Makassar, Senin (5/9/2022) malam. Foto/Antara/Abriawan Abhe
A
A
A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar membebaskan delapan mahasiswa yang sempat diamankan saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Andi Pangeran Pettarani, pada Senin (5/9) malam.
"Betul, ada delapan orang yang diamankan tadi malam setelah polisi mendatangi lokasi," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban dan Sandera Truk Kontainer
Para mahasiswa tersebut diamankan setelah polisi membubarkan aksi demonstrasi yang memblokade ruas Jalan Andi Pangeran Pettarani, depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (5/9/2022) malam.
Lando mengatakan kedelapan orang mahasiswa yang diamankan tersebut telah dibebaskan karena tidak cukup bukti melakukan perbuatan tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak cukup bukti adanya tindak pidana sehingga mereka dipulangkan sebelum 24 jam. Namun, mereka diminta membuat pernyataan dan dilakukan tes urine, tidak ada indikasi narkoba," lanjutnya.
"Betul, ada delapan orang yang diamankan tadi malam setelah polisi mendatangi lokasi," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban dan Sandera Truk Kontainer
Para mahasiswa tersebut diamankan setelah polisi membubarkan aksi demonstrasi yang memblokade ruas Jalan Andi Pangeran Pettarani, depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (5/9/2022) malam.
Lando mengatakan kedelapan orang mahasiswa yang diamankan tersebut telah dibebaskan karena tidak cukup bukti melakukan perbuatan tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak cukup bukti adanya tindak pidana sehingga mereka dipulangkan sebelum 24 jam. Namun, mereka diminta membuat pernyataan dan dilakukan tes urine, tidak ada indikasi narkoba," lanjutnya.
Lihat Juga :