Realisasi APBD Masih Rendah, Sejumlah Pejabat Pemkot Makassar Terancam Nonjob
loading...
A
A
A
Dia mengaku akan menilai seluruh kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP. Jika dinilai berkinerja buruk, pejabat tersebut sewaktu-waktu bisa saja di-nonjob.
"SKP itu kan penilaian wali kota. Kalau saya kasih angka mati, tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob. Kalau tidak memenuhi target dan masuk dalam 10 besar terendah serapan, selesai, inti-intinya nonjob," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, per tanggal 1 September 2022, ada 25 OPD yang realisasinya masih di bawah 40 persen.
OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 39,99 persen, Kecamatan Ujung Tanah 38,65 persen, Dinas Kesehatan 38,50 persen, Dinas Perikanan dan Pertanian 38,16 persen, dan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah 38,13 persen.
Kemudian Dinas Perpustakaan 37,15 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 36,45 persen, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang 35,98 persen, Dinas Pariwisata 34,87 persen, dan Dinas Perhubungan 34,78 persen.
Lalu Badan Pendapatan Daerah 33,81 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 33,09 persen, Dinas Kebudayaan 31,09 persen, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman 30,39 persen, dan Dinas Pertanahan 29,36 persen.
Selanjutnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 28,07 persen, Dinas Penataan Ruang 25,81 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah 25,66 persen, Dinas Sosial 23,07 persen, dan Dinas Lingkungan Hidup 22,22 persen.
Lima OPD dengan realisasi paling rendah adalah Dinas Perdagangan 21,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan 19,61 persen, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 18,62 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 12,96 persen, dan Dinas Pekerjaan Umum 4,83 persen.
"SKP itu kan penilaian wali kota. Kalau saya kasih angka mati, tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob. Kalau tidak memenuhi target dan masuk dalam 10 besar terendah serapan, selesai, inti-intinya nonjob," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, per tanggal 1 September 2022, ada 25 OPD yang realisasinya masih di bawah 40 persen.
OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 39,99 persen, Kecamatan Ujung Tanah 38,65 persen, Dinas Kesehatan 38,50 persen, Dinas Perikanan dan Pertanian 38,16 persen, dan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah 38,13 persen.
Kemudian Dinas Perpustakaan 37,15 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 36,45 persen, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang 35,98 persen, Dinas Pariwisata 34,87 persen, dan Dinas Perhubungan 34,78 persen.
Lalu Badan Pendapatan Daerah 33,81 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 33,09 persen, Dinas Kebudayaan 31,09 persen, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman 30,39 persen, dan Dinas Pertanahan 29,36 persen.
Selanjutnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 28,07 persen, Dinas Penataan Ruang 25,81 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah 25,66 persen, Dinas Sosial 23,07 persen, dan Dinas Lingkungan Hidup 22,22 persen.
Lima OPD dengan realisasi paling rendah adalah Dinas Perdagangan 21,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan 19,61 persen, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 18,62 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 12,96 persen, dan Dinas Pekerjaan Umum 4,83 persen.