Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
loading...
A
A
A
PAREPARE - Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare , masuk kategori level empat atau kategori paling tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare , Adi Hidayah Saputra mengatakan, pihanya bersyukur instansi yang dinahkodainya masuk sebagai lembaga pemerintahan dengan penilaian tertiggi dalam pelayanan berdasarkan rilis dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sangat kita syukuri, karena pada dasarnya menjadi tujuan kami memberi pelayanan maksimal yang prima dalam penyelengaraan pelayanan administrasi kependudukan," katanya.
Setidaknya, jelas Adi Hidayah, ada sepuluh indikator yang harus dipenuhi untuk bisa naik di level tertinggi berdasarkan penilaian Kemendagri.
Sepuluh indikator yang dipenuhi Dinas Dukcapil Parepare , ungkap Adi Hidayah, di antaranya cakupan perekaman KTP-el minimal 99,3 persen, cakupan kepemilikan KIA minimal 40 persen, penggunaan kertas HVS 80 gram, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta layanan daring data online.
Selain itu, kata Adi Hidayah lagi, penerapan layanan terintegrasi, perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, akses data kependudukan oleh perangkat daerah dan penerapan buku pokok kematian, khusus penerapan buku pkok kematian dilakukan bekerjasama dengan pihak kelurahan melalui aplikasi Lapor Hati.
"Termasuk aplikasi Lapor Hati memungkinkan penduduk bisa mengakses penerbitan akta kematian secara daring," jelasnya.
Terkait cakupan penerbitan dokumen Adminduk, tambah Adi Hidayah, Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, baik itu penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak. "Pencapaian ini bisa terwujud berkat kerja keras semua pihak," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Parepare, Asyurani memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir, tambah Adi Hidayah, Dinas Dukcapil Parepare memang terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari memberikan kemudahan penerbitan dokumen Adminduk bagi penduduk kelompok rentan, penerapan pelayanan secara terintegrasi, kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan dalam penerbitan dokumen Adminduk, serta yang terbaru, membuka layanan penerbitan dokumen Adminduk di Mall Pelayanan Publik Parepare.
‘’Pelayanan yang efektif, efisien dan terintegrasi yang kami lakukan selama ini, tidak hanya mampu meningkatkan kepemilikan dokumen Adminduk, tapi juga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Dukcapil, pengguna layanan rata-rata mengaku puas dengan layanan Dinas Dukcapil,’’ paparnya.
Naiknya levelnya Dinas Dukcapil ke level empat, jelas Asyurani, menambah daftar prestasi yang diraih dinas ini, sebelumnya dalam tiga tahun berturu-turut, Dinas Dukcapil juga masuk kategori pelayanan Sangat Baik dalam kegiatan evaluasi pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian PAN dan RB.
"Dan di dua tahun terakhir, Dinas Dukcapil juga selalu masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia," tandasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare , Adi Hidayah Saputra mengatakan, pihanya bersyukur instansi yang dinahkodainya masuk sebagai lembaga pemerintahan dengan penilaian tertiggi dalam pelayanan berdasarkan rilis dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sangat kita syukuri, karena pada dasarnya menjadi tujuan kami memberi pelayanan maksimal yang prima dalam penyelengaraan pelayanan administrasi kependudukan," katanya.
Setidaknya, jelas Adi Hidayah, ada sepuluh indikator yang harus dipenuhi untuk bisa naik di level tertinggi berdasarkan penilaian Kemendagri.
Sepuluh indikator yang dipenuhi Dinas Dukcapil Parepare , ungkap Adi Hidayah, di antaranya cakupan perekaman KTP-el minimal 99,3 persen, cakupan kepemilikan KIA minimal 40 persen, penggunaan kertas HVS 80 gram, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta layanan daring data online.
Selain itu, kata Adi Hidayah lagi, penerapan layanan terintegrasi, perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, akses data kependudukan oleh perangkat daerah dan penerapan buku pokok kematian, khusus penerapan buku pkok kematian dilakukan bekerjasama dengan pihak kelurahan melalui aplikasi Lapor Hati.
"Termasuk aplikasi Lapor Hati memungkinkan penduduk bisa mengakses penerbitan akta kematian secara daring," jelasnya.
Terkait cakupan penerbitan dokumen Adminduk, tambah Adi Hidayah, Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, baik itu penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak. "Pencapaian ini bisa terwujud berkat kerja keras semua pihak," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Parepare, Asyurani memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir, tambah Adi Hidayah, Dinas Dukcapil Parepare memang terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari memberikan kemudahan penerbitan dokumen Adminduk bagi penduduk kelompok rentan, penerapan pelayanan secara terintegrasi, kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan dalam penerbitan dokumen Adminduk, serta yang terbaru, membuka layanan penerbitan dokumen Adminduk di Mall Pelayanan Publik Parepare.
‘’Pelayanan yang efektif, efisien dan terintegrasi yang kami lakukan selama ini, tidak hanya mampu meningkatkan kepemilikan dokumen Adminduk, tapi juga mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Dukcapil, pengguna layanan rata-rata mengaku puas dengan layanan Dinas Dukcapil,’’ paparnya.
Naiknya levelnya Dinas Dukcapil ke level empat, jelas Asyurani, menambah daftar prestasi yang diraih dinas ini, sebelumnya dalam tiga tahun berturu-turut, Dinas Dukcapil juga masuk kategori pelayanan Sangat Baik dalam kegiatan evaluasi pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian PAN dan RB.
"Dan di dua tahun terakhir, Dinas Dukcapil juga selalu masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia," tandasnya.
(agn)