Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Jum'at, 02 September 2022 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Sepuluh indikator yang dipenuhi Dinas Dukcapil Parepare , ungkap Adi Hidayah, di antaranya cakupan perekaman KTP-el minimal 99,3 persen, cakupan kepemilikan KIA minimal 40 persen, penggunaan kertas HVS 80 gram, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta layanan daring data online.
Selain itu, kata Adi Hidayah lagi, penerapan layanan terintegrasi, perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, akses data kependudukan oleh perangkat daerah dan penerapan buku pokok kematian, khusus penerapan buku pkok kematian dilakukan bekerjasama dengan pihak kelurahan melalui aplikasi Lapor Hati.
"Termasuk aplikasi Lapor Hati memungkinkan penduduk bisa mengakses penerbitan akta kematian secara daring," jelasnya.
Terkait cakupan penerbitan dokumen Adminduk, tambah Adi Hidayah, Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, baik itu penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak. "Pencapaian ini bisa terwujud berkat kerja keras semua pihak," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Parepare, Asyurani memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir, tambah Adi Hidayah, Dinas Dukcapil Parepare memang terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari memberikan kemudahan penerbitan dokumen Adminduk bagi penduduk kelompok rentan, penerapan pelayanan secara terintegrasi, kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan dalam penerbitan dokumen Adminduk, serta yang terbaru, membuka layanan penerbitan dokumen Adminduk di Mall Pelayanan Publik Parepare.
Selain itu, kata Adi Hidayah lagi, penerapan layanan terintegrasi, perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, akses data kependudukan oleh perangkat daerah dan penerapan buku pokok kematian, khusus penerapan buku pkok kematian dilakukan bekerjasama dengan pihak kelurahan melalui aplikasi Lapor Hati.
"Termasuk aplikasi Lapor Hati memungkinkan penduduk bisa mengakses penerbitan akta kematian secara daring," jelasnya.
Terkait cakupan penerbitan dokumen Adminduk, tambah Adi Hidayah, Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, baik itu penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak. "Pencapaian ini bisa terwujud berkat kerja keras semua pihak," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Parepare, Asyurani memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir, tambah Adi Hidayah, Dinas Dukcapil Parepare memang terus bekerja meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari memberikan kemudahan penerbitan dokumen Adminduk bagi penduduk kelompok rentan, penerapan pelayanan secara terintegrasi, kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan dalam penerbitan dokumen Adminduk, serta yang terbaru, membuka layanan penerbitan dokumen Adminduk di Mall Pelayanan Publik Parepare.
Lihat Juga :