Misteri Kutukan Raja Sriwijaya Terhadap Tanah Jawa yang Dicap Pemberontak
Jum'at, 02 September 2022 - 08:21 WIB
loading...
Penguasa Kerajaan Sriwijaya konon pernah mengucapkan kutukan kepada wilayah yang disebut pemberontak. Foto ilustrasi armada laut Srwijaya
A
A
A
- Penguasa Kerajaan Sriwijaya konon pernah mengucapkan kutukan kepada wilayah yang disebut pemberontak. Hal ini tertuang pada Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka, di sebelah utara Sungai Menduk.
Sebagaimana terjemahan isi prasasti dari Kern, pada "Kedatuan Sriwijaya" terdapat tulisan dengan huruf pallawa yang bila diterjemahkan menjadi "biar pula mereka mati kena kutuk. Tambahan pula biar mereka yang menghasut orang supaya merusak, yang merusak batu yang diletakkan di tempat ini, mati juga kena kutuk dan dihukum langsung. Baca juga: Kolam Segaran, Cerita Di Balik Pamer Kekayaan Kerajaan Majapahit
Biar para pembunuh, pemberontak, mereka yang tak berbakti, yang tak setia pada saya, biar pelaku perbuatan tersebut mati kena kutuk. Prasasti ini ditulis pada tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha, pada saat itulah kutukan ini diucapkan.
Konon yang memerintahkan mengutuk saat itu adalah Raja Dapunta Hyang Sri Jayanasa. Adapun Krom menjelaskan, bahwa Prasasti Kota Kapur menjadi bagian dari politik ekspansi dari Kerajaan Sriwijaya.
Konon saat itu kutukan diucapkan saat bala tentera Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang tanah Jawa yang tidak takluk kepada Kerajaan Sriwijaya. Memang penyebutan Pulau Jawa di prasasti ini masih menimbulkan berbagai tafsiran.
Sebagaimana terjemahan isi prasasti dari Kern, pada "Kedatuan Sriwijaya" terdapat tulisan dengan huruf pallawa yang bila diterjemahkan menjadi "biar pula mereka mati kena kutuk. Tambahan pula biar mereka yang menghasut orang supaya merusak, yang merusak batu yang diletakkan di tempat ini, mati juga kena kutuk dan dihukum langsung. Baca juga: Kolam Segaran, Cerita Di Balik Pamer Kekayaan Kerajaan Majapahit
Biar para pembunuh, pemberontak, mereka yang tak berbakti, yang tak setia pada saya, biar pelaku perbuatan tersebut mati kena kutuk. Prasasti ini ditulis pada tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha, pada saat itulah kutukan ini diucapkan.
Konon yang memerintahkan mengutuk saat itu adalah Raja Dapunta Hyang Sri Jayanasa. Adapun Krom menjelaskan, bahwa Prasasti Kota Kapur menjadi bagian dari politik ekspansi dari Kerajaan Sriwijaya.
Konon saat itu kutukan diucapkan saat bala tentera Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang tanah Jawa yang tidak takluk kepada Kerajaan Sriwijaya. Memang penyebutan Pulau Jawa di prasasti ini masih menimbulkan berbagai tafsiran.
Lihat Juga :