2 Pulau di Pangkep Diduga Jadi Milik Pribadi, Begini Penjelasan Pemerintah

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:20 WIB
loading...
2 Pulau di Pangkep Diduga...
Pulau Pannambungan di Pangkep. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pangkep , Jumliati memastikan tak ada pulau di Pangkep yang jadi milik pribadi. Itu dia sampaikan membantah dugaan kepemilikan pribadi atas dua pulau di wilayah Kabupaten Pangkep yakni, Pulau Pannambungan dan Pulau Langkadea.

Jumliati mengatakan, untuk Pulau Pannambungan, telah ada perjanjian kontrak pengelolaan, yang dokumennya berada di Diana Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep. Sementara Pulau Langkadea, dikelola oleh mantan Bupati Pangkep melalui Memorandum of Understanding.

Baca juga: 2 Pulau Tak Berpenghuni di Pangkep Diduga Jadi Milik Pribadi

"Sebelum Kejari meninjau dua pulau itu, saya sudah panggil Kadisparbud untuk menjelaskan status dua pulau itu. Tidak ada kepemilikan pribadi," kata Jumliati usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Pangkep , Rabu (1/7/2020).

Sementara itu, Kadisparbud Pangkep, Ahmad Djamaan yang dikonfirmasi menjelaskan, Pulau Pannambungan tetap menjadi milik Pemkab Pangkep yang dikerjasamakan pengelolaannya sejak 2011 dengan pihak Bosowa Cooporate. Nilai kontrak tersebut setiap tahun berubah, untuk tahun ini nilainya sebesar Rp35 juta.

Ia mengatakan, soal pengelolaan tersebut telah dijelaskan pihak Bosowa kepada Kejari Pangkep. Terkait ada tulisan yang menyebutkan bahwa pulau tersebut bukan untuk umum, dimaksudkan untuk menjaga pulau dari pengunjung yang akan melakukan pengrusakan. Hanya saja, papan peringatan tersebut bertentangan dengan UU nomor 2017, pengelolaan pulau maksimal hanya 70 persen dari total wilayahnya.

"Adapun papan plan yang dipasang oleh pihak pengelola berbunyi 'bukan untuk umum' semula dan hanya dimaksudkan untuk menjaga dan membatasi pengunjung demi keamanan, tetapi sudah disepakati bahwa papan plan tersebut akan diperbaiki redaksinya. Karena kalau tertulis seperti itu maka seolah tidak ada hak publik 30 persen sebagaimana aturan," jelas Ahmad.

Baca juga: Bocah di Pangkep Ditemukan Tewas Terjaring Jala di Sungai

"Iya menurut pengelola banyak di antara pengunjung yang bebas berenang dan mampir sepanjang tak dikenakan bayaran kecuali menggunakan fasilitasnya. Tapi menurut pengelola banyak juga pengunjung kadang tidak mau diatur, itulah dinamikanya," lanjutnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembicaraan untuk mengevaluasi kontrak.

"Yang jelas dalam waktu dekat kita akan undang pengelola, pihak hospitality Bosowa untuk evaluasi. Mereka juga mau untuk evaluasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep, Andri Zulfikar mengatakan, telah mengunjungi dua pulau yang dimaksud dalam rangka mengumpulkan data. Dia mengatakan, pihaknya melihat papan informasi yang menyebutkan bahwa dua pulau tersebut bukan tempat umum.

"Pulau Langkadea disinyalir dimiliki pribadi oleh mantan bupati dan Pulau Pannambungan dimiliki Bosowa. Diduga untuk mencari tamu di Pulau Pannambungan, Bosowa melibatkan Hotel Arya Duta," terang Andri, Selasa (30/6/2020).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
264 Petugas Pemilu 2024...
264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
Pulau Pananggalat Dijual,...
Pulau Pananggalat Dijual, Pemilik Sebut Isinya Kebun Kelapa dan Cengkeh
Polda NTB Terjunkan...
Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selidiki Penjualan Pulau di Lombok Barat
Nekat Jual Pulau Lantigiang...
Nekat Jual Pulau Lantigiang Rp900 Juta, Penerima Uang Muka Jadi Tersangka
Heboh! Situs Online...
Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter
Kabar Pulau Malamber...
Kabar Pulau Malamber Dijual Rp2 M, Ini Penjelasan Bupati Penajam Paser Utara
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak Diatur UU
Isu Penjualan Pulau,...
Isu Penjualan Pulau, Kemendagri Siap Hadiri Panggilan Komisi II DPR
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Berikut 5 Pulau di Indonesia...
Berikut 5 Pulau di Indonesia Jadi Rumah bagi Hewan Dilindungi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved