Pulau Pananggalat Dijual, Pemilik Sebut Isinya Kebun Kelapa dan Cengkeh

Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:44 WIB
loading...
Pulau Pananggalat Dijual, Pemilik Sebut Isinya Kebun Kelapa dan Cengkeh
Pulau Pananggalat. Foto: Rus/SINDOnews
A A A
PADANG - Pulau Penanggalat di Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Sumatera Barat, ternyata milik seorang arga bernama Carolina Samapoupou. Pulau itu kini digarap oleh cucunya Rahmatullah.

“Dari Informasi yang kita dapatkan dari Rahmat, bahwa tidak ada bangunan di sana yang bangunan pelabuhan itu pun sudah hancur. Saat ini hanya ada kebun kelapa dan cengkeh,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Joni Anwar, Jumat (13/1/2023).

Kemudian, lanjut Joni, setelah ditelusuri ternyata yang dijual dalam situs itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB). HGB tersebut masa berlakunya 20 tahun, dimulai dari tahun 2009 samppai 2029.



“Jika itu masa berlakunya habis, maka kepemilikan hak itu kembali kepada pemilik tanah tersebut. Jadi tidak ada jual beli pulau di sana,” sambungnya.

Untuk izin HGB itu, awalnya dipegang oleh PT Onu. Kemudian dilanjutkan oleh PT Laut Menari, pada tahun 2016 sampai 2023. Lalu, PT Laut Menari tidak lagi melanjutkan, makanya mencari investor lain.



“Soal pengelolaan pulau bisa perusahan dalam negeri, tapi bisa perusahaan asing yang dibuat dalam negeri. Tapi kalau melihat soal izinnya hanya tinggal enam tahun lagi, itu mungkin agak berat,” tukasnya.

Setelah dihebohkan di media, penjualan pulau tersebut dihapus dalam situs yang mempromosikan pulau.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)