Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selidiki Penjualan Pulau di Lombok Barat
loading...
A
A
A
MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kabar yang viral mengenai penjualan sebuah pulau di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Menurut Direktur Reskrim Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, pihaknya telah membentuk tim menyelidiki kabar penjualan Gili Tangkong tersebut.
Dia menambahkan, sejak kabar tersebut ramai di masyarakat, pihaknya meminta klarifikasi sejumlah instansi terkait di sana. Seperti kantor ATR, BPN wilayah NTB, bagian aset Setdaprov NTB dan BPN kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Selain Bakar Pesawat, Ini Daftar Aksi Kejahatan Pentolan KKB Undius Kogoya
"Isu penjualan pulau ini, yakni Gili Tongkang menjadi atensi khusus kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat," ujarnya. Bahkan, lanjutnya, Polres Lombok Barat sudah menanganinya.
Diketahui, isu penjualan pulau tersebut belakangan ini viral di media sosial karena dipublish di website milik warga negara asing. Jika isu ini benar, polisi menyebut telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Direktur Reskrim Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, pihaknya telah membentuk tim menyelidiki kabar penjualan Gili Tangkong tersebut.
Dia menambahkan, sejak kabar tersebut ramai di masyarakat, pihaknya meminta klarifikasi sejumlah instansi terkait di sana. Seperti kantor ATR, BPN wilayah NTB, bagian aset Setdaprov NTB dan BPN kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Selain Bakar Pesawat, Ini Daftar Aksi Kejahatan Pentolan KKB Undius Kogoya
"Isu penjualan pulau ini, yakni Gili Tongkang menjadi atensi khusus kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat," ujarnya. Bahkan, lanjutnya, Polres Lombok Barat sudah menanganinya.
Diketahui, isu penjualan pulau tersebut belakangan ini viral di media sosial karena dipublish di website milik warga negara asing. Jika isu ini benar, polisi menyebut telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
(msd)