Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:44 WIB
loading...
A A A
Pekab Sinjai perlu menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah sebagai upaya sinergitas membangun koordinasi dan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika untuk mendukung gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Demikian juga pada Ranperda Pemberian Insentif & Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, perancang katakan ranperda ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

"Maka dapat dipastikan ranperda ini merupakan pendelegasian kewenangan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujar perancang.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Penanaman Modal-Kemudahan Investasi Wajo

Terakhir pada ranperda Penyelenggaraan Transportasi, perancang jelaskan ranperda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan transportasi darat yang selamat, aman, nyaman, dan teratur serta memberikan kepastian hukum pengenaan sanksi administratif di bidang transportasi darat.

Materi muatannya antara lain mengatur mengenai proses pengawasan, tata cara pengenaan sanksi administratif, sanksi administratif, dan banding terhadap sanksi administratif.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bapemperda Kab Sinjai Zaenal Iskandar, Jajaran Insiator Ranperda Kab Sinjai, Jajaran Bapemperda Kab Sinjai, Jajaran DPRD Kab Sinjai, dan Jajaran Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved