Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:44 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan harmonisasi empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sinjai. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel ) melaksanakan harmonisasi empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sinjai , di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Selasa (30/8/2022).

Keempat ranperda tersebut, diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK), dan Ekonomi Kreatif; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika; Pemberian Insentif & Pemberian Kemudahan Penanaman Modal; dan Penyelenggaraan Transportasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Nur Ichwan mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang perubahan atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Kanwil Sulsel.

Lebih lanjut, Nur Ichwan mengatakan, Kanwil sebagai perpanjangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) berperan aktif dalam membahas semua peraturan daerah yang ada di Sulsel.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harap INI Makin Profesional di Usia 114 Tahun

Nur Ichwan berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan kerjasama sekaligus menjaga hubungan baik antara Kanwil Sulsel dan Jajaran Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Sinjai Sabir menyampaikan terima kasih atas Kepada Kanwil Sulsel yang menfasilitasi kegiatan ini. Sabir mengungkap pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa daerah untuk membasilkan Ranperda yang lebih baik

Berikutnya, Sekretaris Daerah Kab Sinjai Akbar juga menyampaikan terima kasih. Akbar mengakui, setelah mendapatkan bimbingan dan fasilitasi dari Kemenkumham Sulsel beberapa waktu yang lalu, pihaknya tidak pernah lagi diminta untuk memperbaiki peraturan daerah/peraturan bupati yang berkaitan dengan kebijakan daerah/bupati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Empat Fenomena Astronomi...
Empat Fenomena Astronomi yang Akan Terjadi pada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved