BNN RI Kedepankan Soft Power Approach Berantas Narkoba

Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:09 WIB
loading...
BNN RI Kedepankan Soft...
Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose memberikan sambutan dalam kegiatan Temu Ilmiah Berbasis Bukti dan Penghargaan Bidang Rehabilitasi 2022, di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di tanah air. Upaya itu dijalankan dengan bersinergi bersama berbagai elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala BNN RI , Komjen Petrus Reinhard Golose, berujar melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), pihaknya saat ini mengedepankan strategi soft power approach.

Baca Juga: BNN Sulsel Ungkap Pengiriman Narkoba Banyak Lewat Ekspedisi

Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri Temu Ilmiah Berbasis Bukti dan Penghargaan Bidang Rehabilitasi 2022, di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/2022).

Reinhard menjelaskan, strategi soft power approach adalah aktivitas pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Soft power approach yaitu kegiatan pencegahan, kemudian empowering melalui pemberdayaan masyarakat, dan tentunya yang paling penting adalah rehabilitasi. Setiap pekan saya evaluasi berapa penangkapan di seluruh Indonesia, namun bukan itu yang dibanggakan tapi bagaimana kita bisa menyelamatkan orang," ungkapnya.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah intervensi berbasis masyarakat yang dimotori oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI.

Tahun 2021 sampai Agustus 2022 tercatat 25.407 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang melalui 204 klinik BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota, 341 lembaga rehabilitasi milik pemerintah, dan 338 lembaga rehabilitasi swasta masyarakat.

"Dalam kurun dua tahun ini juga telah terbentuk sekitar 613 unit intervensi berbasis masyarakat di seluruh Indonesia, dengan agen pemulihan sebanyak 4.154 orang," sebut Reinhard.

Saat ini, proses revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tengah berproses di DPR. Melalui revisi itu, Reinhard berharap para pengguna narkotika yang diarahkan masuk ke tahanan dapat direhabilitasi.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga berusaha menggerakkan fasilitas rehabilitasi agar sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). "Kami akan mengubah pengguna yang masuk sebagai tahanan untuk diusahakan agar mereka harus direhabilitasi," jelasnya.

Berdasarkan instrumen Quality of Life (QOL) dari WHO, terdapat perubahan yang cukup signifikan pada diri seseorang setelah menjalani rehabilitasi narkotika. Reinhard menyebut, terjadi peningkatan kualitas hidup bagi mereka yang direhabilitasi.

"Dengan instrumen WHO, QOL (quality of life) sampai dengan Agustus 2022, terdapat peningkatan kualitas hidup klien pada domain fisik adalah 68,81 persen, domain psikologis 70,25 persen, domain sosial 68,90 persen, dan domain lingkungan 70,58 persen," jelasnya.

Reinhard mengatakan, saat ini ada agen pemulihan (AP) berperan aktif menangani 2.726 orang yang direhabilitasi. Seiring dengan itu, BNN bersama sejumlah stakeholder juga melakukan program standarisasi 57 lembaga rehabilitasi, termasuk lembaga rehabilitasi milik BNN.

Baca Juga: BNN Sulsel Respons Keseriusan Pemkab Wajo Berantas Peredaran Narkoba

"Bahkan pada tahun 2021, sejumlah balai rehabilitasi telah dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi, di antaranya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Sulawesi Selatan, Loka Rehabilitasi di Banten dan Loka Rehabilitasi Kalianda Provinsi Lampung," pungkas Reinhard.

Selain menjalankan soft power approach, langkah lain yang ditempuh BNN RI adalah hard power approach. Yakni dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba, serta smart power approach, yaitu penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
BNN: Vape Tanpa Narkoba...
BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
Rekomendasi
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved