Edarkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp14,5 M, 3 Kurir Ini Diupah 50 Juta

Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:24 WIB
loading...
Edarkan Sabu dan Ekstasi...
BNN Provinsi Jambi mengamankan tiga pelaku yang nekat membawa sabu dan ekstasi senilai Rp14,5 miliar. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan tiga pelaku yang nekat membawa sabu dan ekstasi senilai Rp14,5 miliar. Jika aksinya tersebut berhasil, maka ketiga pelaku akan mendapatkan upah Rp50 juta.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir. Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda seusai petugas mendapatkan informasi transaksi narkoba dalam jumlah besar dari Aceh menuju Riau untuk diedarkan di Jambi.

”Tiga pelaku yang diamankan yakni, Sukardi (58) warga asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dan Asril (53) warga Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi,” kata Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Tergiur Rp30 Juta dari Jual Narkoba, Satu Keluarga di Jambi Ditangkap BNN

Sedangkan pelaku atas nama Deri (26) merupakan warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. ”Untuk dua orang pelaku, Sukardi dan Asril berperan sebagai kurir, sementara Deri yang berperan sebagai pengedar,” ungkapnya.

Dari hasil pendalaman, pengakuan kedua pelaku yang berperan sebagai kurir, mereka dijanjikan upah masing-masing Rp50 juta per sekali pengiriman. ”Para kurir dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk sekali pengiriman. Apabila berhasil mereka baru dibayar,” ucapnya.

Dia menambahkan, barang haram tersebut bila dirupiahkan, sabu 10 kilogram tersebut senilai Rp13 miliar dan 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar. ”Jadi barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Jambi total nilainya sebesar Rp14,5 miliar,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved