Tekan Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Bandung, Wagub Jabar: Izinkan Suami Poligami

Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:58 WIB
loading...
Tekan Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Bandung, Wagub Jabar: Izinkan Suami Poligami
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyoroti kasus HIV/AIDS yang meningkat di Kota Bandung. Uu pun menyebut menikah dan poligami sebagai solusinya. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyoroti kasus HIV/AIDS yang meningkat signifikan di Kota Bandung. Uu pun menyebut menikah dan poligami sebagai solusinya.

Menurut Uu, menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu sunnah Rasulullah SAW. Pun setiap ibadah pasti punya nilai kebaikan bagi yang menjalankannya.

Tujuan lain dari ibadah menikah, kata Uu, juga untuk menjauhkan diri dari zina. Terbukti, perzinaan membawa banyak mudharat, mulai dari penyakit kelamin menular, hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/ AIDS.

Diketahui, fenomena HIV/ AIDS, kini tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung, di mana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya menjangkiti ibu rumah tangga (IRT).

Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.

"Sekarang kan sedang viral di Bandung, ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," ujar Uu, dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Uu menegaskan, bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinaan memang sangat dilarang. Maka, pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.

Uu pun mengatakan, bahwa upaya lainnya, seperti sosialisasi, penyuluhan, sex education atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.

"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," katanya.

Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, maslahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)