Curi Sarang Walet, Warga Bajuin Kalsel Diringkus Polisi
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:05 WIB
loading...
Yur, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin terpaksa berurusan dengan jajaran Polres Tanah Laut (Tala), Polda Kalsel lantaran mencuri sarang walet di Kecamatan Bati-Bati, Selasa (19/8/2022) lalu. Foto SINDOnews
A
A
A
PELAIHARI - Yur, warga Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin terpaksa berurusan dengan jajaran Polres Tanah Laut (Tala), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) lantaran mencuri sarang walet di Kecamatan Bati-Bati, Selasa (19/8/2022) lalu.
Yur diamankan personel Polsek Bari-Bati yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Joko Sulistyo pada Kamis (25/8/2022) di kediamannya.
Saat ditangkap, lelaki berusia 41 tahun itu sedang bersama tamunya. Petugas pun menyergap Yur di hadapan tamunya. Baca juga: Barantan Terima 6.157 Permintaan Pengujian, Ada Sarang Burung Walet untuk Ekspor ke China
Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Bati-Bati membenarkan jajarannya saat ini sudah mengamankan salah seorang pelaku pencurian sarang walet.
"Saat ini lelaki yang diduga salah satu pelaku pencurian sarang walet sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek, Sabtu (27/8).
Berdasarkan data, lanjut Kapolsek, Yur merupakan penjahat kambuhan (resideivis) yang pernah ditangkap karena kasus pencurian. Yur melakukan aksi pencurian pada Selasa (19/8/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasus ini terungkap berawal dari Badarudin Wakar yang dipercaya menjaga sarang walet mendapatkan informasi bahwa ada dua orang berjalan dari sarang walet.
Yur diamankan personel Polsek Bari-Bati yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Joko Sulistyo pada Kamis (25/8/2022) di kediamannya.
Saat ditangkap, lelaki berusia 41 tahun itu sedang bersama tamunya. Petugas pun menyergap Yur di hadapan tamunya. Baca juga: Barantan Terima 6.157 Permintaan Pengujian, Ada Sarang Burung Walet untuk Ekspor ke China
Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Bati-Bati membenarkan jajarannya saat ini sudah mengamankan salah seorang pelaku pencurian sarang walet.
"Saat ini lelaki yang diduga salah satu pelaku pencurian sarang walet sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek, Sabtu (27/8).
Berdasarkan data, lanjut Kapolsek, Yur merupakan penjahat kambuhan (resideivis) yang pernah ditangkap karena kasus pencurian. Yur melakukan aksi pencurian pada Selasa (19/8/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasus ini terungkap berawal dari Badarudin Wakar yang dipercaya menjaga sarang walet mendapatkan informasi bahwa ada dua orang berjalan dari sarang walet.
Lihat Juga :