KUA di Indramayu Dibobol Maling, Brankas Isi 154 Pasang Buku Nikah Raib
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibobol maling, Jumat (26/8/2022). Brankas berisi 154 pasang buku nikah raib digondol pencuri.
Tak hanya itu, satu unit laptop dan satu unit CPU komputer serta satu buah tabung gas 3kg pun turut hilang. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Imron (55), penjaga KUA. Sekira pukul 06.30, Imron membuka pintu depan KUA yang masih terkunci. Setelah masuk, Ia melihat pintu ruang Ketua KUA terbuka dengan keadaan berantakan.
Baca juga: Sumur Bor Keluarkan Gas Bikin Geger Warga Sukaratu Tasikmalaya
"Kaget dengan hal itu, akhirnya penjaga KUA tersebut menghubungi pegawai Kecamatan Juntinyuat bernama Supendi (50), yang saat itu sedang berada di kantornya tepat disebelah KUA, lalu melaporkanya ke Polsek Juntinyuat," kata Iptu Dedi.
Setelah mendapat laporan, lanjut Iptu Dedi Wahyudi, anggota Polsek Juntinyuat bersama Piket Reskrim juga Tim Inafis Polres Indramayu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP diketahui, pelaku lebih dari dua orang. "Diduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan teralis ruang arsip, kemudian merusak pintu-pintu ruangan yang pada saat itu dalam keadaan terkunci. Selain itu, pelaku juga diduga menggeser brankas dengan menggunakan bantal sebagai alas," ungkapnya.
Iptu Dedi Wahyudi menambahkan, terkait kejadian tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu buah tas laptop warna hitam dan satu buah bantal yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menarik brankas. "Untuk total kerugian masih dalam perhitungan," ucapnya.
Tak hanya itu, satu unit laptop dan satu unit CPU komputer serta satu buah tabung gas 3kg pun turut hilang. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Imron (55), penjaga KUA. Sekira pukul 06.30, Imron membuka pintu depan KUA yang masih terkunci. Setelah masuk, Ia melihat pintu ruang Ketua KUA terbuka dengan keadaan berantakan.
Baca juga: Sumur Bor Keluarkan Gas Bikin Geger Warga Sukaratu Tasikmalaya
"Kaget dengan hal itu, akhirnya penjaga KUA tersebut menghubungi pegawai Kecamatan Juntinyuat bernama Supendi (50), yang saat itu sedang berada di kantornya tepat disebelah KUA, lalu melaporkanya ke Polsek Juntinyuat," kata Iptu Dedi.
Setelah mendapat laporan, lanjut Iptu Dedi Wahyudi, anggota Polsek Juntinyuat bersama Piket Reskrim juga Tim Inafis Polres Indramayu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP diketahui, pelaku lebih dari dua orang. "Diduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan teralis ruang arsip, kemudian merusak pintu-pintu ruangan yang pada saat itu dalam keadaan terkunci. Selain itu, pelaku juga diduga menggeser brankas dengan menggunakan bantal sebagai alas," ungkapnya.
Iptu Dedi Wahyudi menambahkan, terkait kejadian tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu buah tas laptop warna hitam dan satu buah bantal yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menarik brankas. "Untuk total kerugian masih dalam perhitungan," ucapnya.
(msd)