Masuk Mal di Surabaya Kini Pakai Barcode dan Fasilitas Tanpa Sentuh Tangan

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Masuk Mal di Surabaya...
Salah seorang pengunjung mal saat hendak masuk pusat perbelanjaan di Jalan Walikota Mustajab.Foto/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Memasuki fase new normal, mal di Surabaya mulai menyambut kedatangan pengunjung yang sempat beberapa bulan sepi. Salah satunya dengan menerapkan masuk mal dengan barcode dan fasilitas tanpa menyentuh tangan.

Salah satunya diterapkan di sebuah mal besar di pusat Kota Pahlawan. Penerapan protokol kesehatan tetap diperketat untuk pencegahan penularan COVID-19.

Tak hanya itu, layanan tanpa sentuh tangan (touchless) itu diterapkan misalnya pengambilan karcis parkir kendaraan hingga tempat cuci tangan

(Baca juga: Masa Pandemi COVID-19, PT Sekar Laut Tbk Optimistis Penjualan Tumbuh )

Selain wajib cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh, pengunjung harus melewaati bilik disinfektan. Saat check in, pengunjung mal di-barcode pada setiap smartphone yang dibawanya.

"Check in barcode ini berfungsi untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk mal, yaitu sebanyak 50 persen dari kapasitas hari normal," ujar Manajemen mal, Yuvit.

Menurutnya, langkah ini untuk menjaga physical distancing sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya nomor 28 Tahun 2020, tentang Tatanan Normal Baru.

"Parkir juga menerapkan touchless atau tanpa sentuh tangan. Discan, dapat karcis langsung masuk (mal)," tambahnya. (Baca juga: Cerita Perjuangan Kapolsek di Sidoarjo Sembuh dari COVID-19 )

Sementara seorang pengunjung, Hana mengakui langkah tersebut menjaga penyebaran COVID-19. "Karena sekarang ini lagi banyak orang yang terpapar. Dengan pengecekan suhu touchless dan parkiran sangat meminimalisir," kata Hana.

Seperti diketahui, berdasarkan data terbaru penyebaran COVID-19 di Surabbaya, kasus kumulatif positif mmencapai 5.414 kasus. Sementara jumlah kumulatif kesembuhan juga terus meningkat, kini mencapai 2.118 warga.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1925 seconds (0.1#10.140)