Ejek dan Hina Pengunjung Mal yang Memakai Masker, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:03 WIB
loading...
Ejek dan Hina Pengunjung Mal yang Memakai Masker, Pria Ini Diciduk Polisi
Putu Arimbawa (tengah) seorang pria di Surabaya justru viral di media sosial karena dalam videonya yang diunggahnya tersebut berisi hinaan dan ejekan kepada pengunjung mal yang memakai masker. Foto iNews TV/Nursyafei
A A A
SURABAYA - Putu Arimbawa (38) seorang pria di Surabaya justru viral di media sosial karena dalam videonya yang diunggahnya tersebut berisi hinaan dan ejekan kepada pengunjung mal yang memakai masker. Video tersebut dibuatnya saat berkunjung di sebuah mal di Kawasan Surabaya Barat. Atas perbuatannya tersebut Putu Arimbawa warga Driyorejo, Gresik, Jawa Timur diamankan Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Ejek dan Hina Pengunjung Mal yang Memakai Masker, Pria Ini Diciduk Polisi

Usai ditangkap Putu Arimbawa diserahkan ke Pemkot Surabaya untuk diberi sanksi administratif dan saksi sosial membersihkan Panti Sosial Orang Gelandangan dan Orang-Orang Gila I Liponsos Surabaya.



Sebelumnya dalam videonya yang diunggah pelaku di media social, Putu Arimbawa memprovokasi dan menghina para pengunjung mall yang memakai masker dengan kata-kata yang tidak pantas.

Atas kasus ini Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung gerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Kawasan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Namun karena yang dilanggar pelaku pelanggaran protokol kesehatan pelaku diserahkan ke Pemkot Surabaya.

“Pelaku akan dikenakan sanksi admnistratif berupa denda sebesar Rp150 ribu dan sanksi sosial yaitu membersihkan tempat penampungan Gelandangan dan Orang Gila di Liponsos Keputih Surabaya,” kata Kasat Pol PP Pemkot Surabaya Edi Cristiyanto.

Baca juga : Sarwendah Geram, Wajahnya Dipakai untuk Konten Penghinaan di Tik Tok


Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengaku membuat merekam video tersebut iseng, spontan dan tidak bermaksud untuk memprovokasi orang untuk tidak memakai masker.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)