Hewan Mati Akibat Wabah PMK Dapat Kompensasi, Satu Peternak Maksimal Lima Ekor
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih melakukan pendataan ke peternak yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan kompensasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat. MPI/Adi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih melakukan pendataan ke peternak yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan kompensasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat.
Mereka adalah peternak yang sapinya mati karena PMK baik hewan ternak sapi ataupun domba. Namun berdasarkan data, hewan yang mati lebih didominasi oleh jenis sapi perah dan kebanyakan berada di wilayah Lembang, Parongpong, Cisarua.
"Kami masih melakukan sosialisasi dan pendataan, karena ketentuan dari pusat satu peternak maksimal hanya bisa mengklaimkan lima ekor ternaknya yang mati," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), KBB, Wiwin Aprianti, Jumat (26/8/2022).
Dia mengatakan, bantuan yang disiapkan pemerintah pusat untuk sapi sebesar Rp10 juta/ekor dan domba Rp1,5 juta. Nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Sedangkan bantuan akan langsung masuk ke rekening peternak dengan cara ditransfer.
Berdasarkan kuota, jumlah ternak yang akan diajukan sebanyak 1.209 ekor dari KBB. Sementara akibat wabah PMK yang melanda KBB selama dua bulan terakhir tercatat ada sebanyak 2.279 ekor sapi mati. Kebanyakan adalah jenis sapi perah yang berada di kawasan peternakan di wilayah Bandung utara.
Mereka adalah peternak yang sapinya mati karena PMK baik hewan ternak sapi ataupun domba. Namun berdasarkan data, hewan yang mati lebih didominasi oleh jenis sapi perah dan kebanyakan berada di wilayah Lembang, Parongpong, Cisarua.
"Kami masih melakukan sosialisasi dan pendataan, karena ketentuan dari pusat satu peternak maksimal hanya bisa mengklaimkan lima ekor ternaknya yang mati," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), KBB, Wiwin Aprianti, Jumat (26/8/2022).
Dia mengatakan, bantuan yang disiapkan pemerintah pusat untuk sapi sebesar Rp10 juta/ekor dan domba Rp1,5 juta. Nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Sedangkan bantuan akan langsung masuk ke rekening peternak dengan cara ditransfer.
Berdasarkan kuota, jumlah ternak yang akan diajukan sebanyak 1.209 ekor dari KBB. Sementara akibat wabah PMK yang melanda KBB selama dua bulan terakhir tercatat ada sebanyak 2.279 ekor sapi mati. Kebanyakan adalah jenis sapi perah yang berada di kawasan peternakan di wilayah Bandung utara.
Lihat Juga :