Satreskrim Polres Sidrap Ringkus Empat Terduga Pelaku Judi Togel
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang diamankan, 1 buah Handphone, 9 buah pulpen,1 buah spidol, 1 buah buku tulis, 1 rim kertas A4, 1 lembar papan Shio, 30 lembar kertas bukti pasangan Nomor Togel (Potongan kertas), 7 lembar ukuran besar, catatan nomor naik (Grafik), uang sebesar Rp352.000," bebernya.
Saharuddin mengatakan, keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi Baharuddin mengakui jika dirinya telah melakukan judi togel sudah puluhan tahun.
Baca Juga: Nyambi Jual Togel Hongkong, Pemilik Warkop Ditangkap Polisi
"Saat di interogasi Baharuddin mengaku telah berjudi togel kurang lebih 10 tahun lamanya dan dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini.
Saharuddin mengatakan, keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi Baharuddin mengakui jika dirinya telah melakukan judi togel sudah puluhan tahun.
Baca Juga: Nyambi Jual Togel Hongkong, Pemilik Warkop Ditangkap Polisi
"Saat di interogasi Baharuddin mengaku telah berjudi togel kurang lebih 10 tahun lamanya dan dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini.
(agn)
Lihat Juga :