Nyambi Jual Togel Hongkong, Pemilik Warkop Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:04 WIB
loading...
Nyambi Jual Togel Hongkong, Pemilik Warkop Ditangkap Polisi
Tersangka MP pemilik warung kopi yang merangkap sebagai penjual nomor judi tebak angka togel Hongkong,diamankan di Mapolresta Pematangsiantar,Kamis (11/2/2021). Foto SINDOnews
A A A
PEMATANGSIANTAR - Tim Khusus Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menangkap pemilik warung kopi (warkop) yang menjual nomor judi tebak angka atau togel Hongkong .

Tersangka MP (50), warga jalan Pantai Timur, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mencoba mengelabui polisi dengan tidak menjual togel di warung kopi miliknya, namun menyiapkan tempat di samping warungnya untuk menampung penjualan angka nomor tebakan dari pembeli.

"Pelaku menyediakan tempat di samping warung kopinya untuk menampung penjualan nomor tebakan togel Hongkong," ujar Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukmanto, Kamis (11/2/2021).

Boy menambahkan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut informasi masyarakat kepada polisi. Menurut Boy, penjualan nomor togel Hongkong yang dilakukan tersangka sudah meresahkan masyarakat.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti uang tunai yang diduga hasil penjualan nomor judi togel Hongkong sebanyak Rp1,6 juta , 3 handphone, kartu ATM BCA, satu tas, dan satu dompet.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)