Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp2,4 Miliar Rehab Rujab Wakapolres Maros
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan dana hibah ke Polres Maros, yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah Dinas Wakapolres Maros serta klinik Anindhita.
Dana hibah yang diserahkan ini sebesar Rp2,4 Miliar untuk sarana dan prasarana di Polres Maros. Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan peletakan batu pertama rumah jabatan Wakapolres Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dana hibah yang diserahkan ke Polres Maros senilai Rp2.429.284.000. Dana ini diperuntukkan pembangunan sarana prasarana di Polres Maros.
"Bantuan dana hibah ini untuk beberapa pembangunan sarana dan prasarana seperti rehab klinik Anindhita, rumah jabatan Wakapolres Maros dan sarana prasarana lainnya," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk Polres dana hibah ini diberikan dalam bentuk pembangunan. "Untuk pengerjaannya itu dikerjakan oleh CV Karya Multiguna. Dengan masa kontrak dimulai 15 Juli hingga 15 Desember mendatang," katanya.
Usai peletakan batu pertama, Bupati Maros bersama unsur Forkopimda melanjutkan pemantauan pengobatan gratis di klinik Anindhita.
"Satu terobosan baru juga karena klinik Anindhita ini selain untuk internal Polres juga melayani masyarakat umum," sebutnya.
Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat Maros.
"Karena sumbangsih warga yang taat membayar pajak, inilah salah satu hasilnya kita mendapat bantuan hibah," ungkapnya.
Diakui Kapolres, rujab Wakapolres Maros ini memang sudah lama tak ditempati. Bahkan sudah di atas lima tahun tak pernah direhab dan ditinggali.
"Malahan sebelum ini, rujab Wakapolres dijadikan gudang senjata. Beberapa waktu lalu juga, ada beberapa orang yang menjadikan tempat sampah. Makanya lewat dana hibah ini, prioritas utamanya adalah pembangunan rumah dinas Wakapolres dan klinik Anindita," tutupnya.
Dana hibah yang diserahkan ini sebesar Rp2,4 Miliar untuk sarana dan prasarana di Polres Maros. Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan peletakan batu pertama rumah jabatan Wakapolres Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dana hibah yang diserahkan ke Polres Maros senilai Rp2.429.284.000. Dana ini diperuntukkan pembangunan sarana prasarana di Polres Maros.
"Bantuan dana hibah ini untuk beberapa pembangunan sarana dan prasarana seperti rehab klinik Anindhita, rumah jabatan Wakapolres Maros dan sarana prasarana lainnya," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk Polres dana hibah ini diberikan dalam bentuk pembangunan. "Untuk pengerjaannya itu dikerjakan oleh CV Karya Multiguna. Dengan masa kontrak dimulai 15 Juli hingga 15 Desember mendatang," katanya.
Usai peletakan batu pertama, Bupati Maros bersama unsur Forkopimda melanjutkan pemantauan pengobatan gratis di klinik Anindhita.
"Satu terobosan baru juga karena klinik Anindhita ini selain untuk internal Polres juga melayani masyarakat umum," sebutnya.
Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat Maros.
"Karena sumbangsih warga yang taat membayar pajak, inilah salah satu hasilnya kita mendapat bantuan hibah," ungkapnya.
Diakui Kapolres, rujab Wakapolres Maros ini memang sudah lama tak ditempati. Bahkan sudah di atas lima tahun tak pernah direhab dan ditinggali.
"Malahan sebelum ini, rujab Wakapolres dijadikan gudang senjata. Beberapa waktu lalu juga, ada beberapa orang yang menjadikan tempat sampah. Makanya lewat dana hibah ini, prioritas utamanya adalah pembangunan rumah dinas Wakapolres dan klinik Anindita," tutupnya.
(agn)