Produksi 5 Kg Sabu dalam Sepekan, 2 Warga Batam dan 1 Polisi Diraja Malaysia Ditangkap BNN Kepri

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 14:29 WIB
loading...
Produksi 5 Kg Sabu dalam...
BNN Provinsi Kepri, memusnahkan barang bukti sabu seberat 5 kg, yang diproduksi di perumahan mewah Sukajadi, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Industri rumahan pembuatan sabu di Kota Batam, berhasil dibongkar BNN Provinsi Kepri. Tiga pelakunya juga berhasil ditangkap, yakni Abdul Soleh dan Sunaryo warga Kota Batam, dan Mukhti anggota Polisi Diraja Malaysia.

Baca juga: Berdalih Sepi Penumpang, Sopir Angkot di Tanjungpinang Jualan Sabu

Para tersangka mengoperasikan industri rumahan sabu tersebut di sebuah kawasan perumahan mewah Sukajadi, Kota Batam. Kawanan pelaku ini mampu memproduksi sabu sebanyak 5 kg dalam sepekan.



Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hendry Parlingoman Simanjuntak mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari industri rumahan sabu di Kota Batam ini, mereka produksi hanya dalam waktu satu pekan. "Selain itu kami sita sabu cair," tuturnya.

Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya

Hendry menambahkan, WNA Malaysia yang merupakan anggota Polisi Diraja Malaysia tersebut, berstatus sebagai perwira muda pelayaran. WNA itu jaringan produsen sabu tersebut, ditangkap saat sedang melintas di perairan Kota Batam, dengan menggunakan kapal mewah.

"Ketiga pelaku ini yang meracik sendiri sabu industri rumahan tersebut. Ketiga pelaku ditugaskan untuk memasak sabu hingga menjadi siap edar, sedangkan bahan bakunya dikirim dari Malaysia melalui jalur laut," tutur Hendry.

Baca juga: Mahasiswa Transgender Lulusan Harvard Kennedy School Tewas di Bali, Ini Penjelasan Polda

Sabu yang diproduksi di perumahan mewah itu, diduga merupakan pesanan bandar besar dari Surabaya. Seluruh sabu dan bahan baku yang berhasil disita dalam penangkapan tersebut, langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Akibat perbuatannya memproduksi sabu, ketiga pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Napi, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Lapas Curup
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Hanya dalam 5 Hari,...
Hanya dalam 5 Hari, 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved