Selundupkan Sabu ke Napi, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Lapas Curup
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:27 WIB
loading...
Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu mengamankan perempuan karena menyelundupkan sabu saat mengunjungi salah seorang WBP, Selasa (22/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BENGKULU - Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu mengamankan seorang perempuan karena menyelundupkan sabu saat mengunjungi salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/7/2025). Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung. Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, Lapas Kelas IIA Curup seperti biasa melaksanakan layanan kunjungan tatap muka bagi WBP.
Kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan petugas pengamanan dan tim penggeledahan barang serta badan, sesuai SOP pengawasan pengunjung. ”Namun saat proses pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas mencurigai gelagat tidak biasa dari seorang pengunjung bernama Sariani, yang bermaksud mengunjungi salah satu WBP," kata Kalapas Kelas IIA Curup David Rosehan. Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Dari kecurigaan itu petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggeledah badan dan barang bawaan Sariani. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebungkus plastik kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu. ”Barang tersebut diselundupkan dengan cara disisipkan di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh pengunjung dan temuan tersebut segera diamankan oleh petugas," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Sementara Sariani diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan informasi terkait asal usul dan rencana distribusi narkotika tersebut.
David menegaskan, pihaknya terus berusaha menjaga agar situasi di lapas bisa berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan. "Segala upaya deteksi dini dan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas terus dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Imipas dan Ditjenpas, bahwa lapas harus zero narkoba dan seteril dari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tuturnya.
Kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan melibatkan petugas pengamanan dan tim penggeledahan barang serta badan, sesuai SOP pengawasan pengunjung. ”Namun saat proses pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas mencurigai gelagat tidak biasa dari seorang pengunjung bernama Sariani, yang bermaksud mengunjungi salah satu WBP," kata Kalapas Kelas IIA Curup David Rosehan. Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Dari kecurigaan itu petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggeledah badan dan barang bawaan Sariani. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebungkus plastik kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu. ”Barang tersebut diselundupkan dengan cara disisipkan di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh pengunjung dan temuan tersebut segera diamankan oleh petugas," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Sementara Sariani diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan informasi terkait asal usul dan rencana distribusi narkotika tersebut.
David menegaskan, pihaknya terus berusaha menjaga agar situasi di lapas bisa berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan. "Segala upaya deteksi dini dan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas terus dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Imipas dan Ditjenpas, bahwa lapas harus zero narkoba dan seteril dari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :