Di Inafina.com Ajukan Pinjaman Gadai BPKB Jadi Gampang Banget
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Inafina.com selalu menerapkan proses sefleksibel mungkin tujuannya agar nasabah memperoleh dana sesuai kebutuhan, proses cepat, berbunga rendah hingga tanpa survey. Lantas apa saja dokumen yang dibutuhkan?
BPKB Mobil
Perorangan
1. KTP suami & istri.
2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).
4. PBB & Rekening Listrik.
5. Slip Gaji atau Buku Rekening Tabungan.
6. Surat Keterangan Domisili (SKD) apabila posisi Nasabah tinggal mengontrak.
7. Buku Nikah atau Surat Nikah (Dokumen Pendukung).
Badan Usaha
1. Fotokopi KTP Direktur Utama + Pasangan serta Kartu Keluarga .
2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).
3. NPWP Direktur Utama & Perusahaan.
4. Rekening Koran Direktur Utama & Perusahaan.
5. Fotokopi SIUP, TDP & Akta Pendirian Perusahaan.
6. Dokumen Pendukung lainnya bila dibutuhkan.
BPKB Motor
1. KTP debitur + pasangan (jika sudah menikah).
2. Fotocopy Kartu Keluarga.
3. BPKB dan STNK Asli + Fotocopy.
4. PBB/REKENING LISTRIK/REKENING AIR (Menunjukkan Kepemilikan Rumah atas nama pribadi).
5. Buku tabungan atau Rekening Pribadi (untuk proses pencairan dana).
6. Slip Gaji atau ID card (Karyawan / Pekerja Kantoran).
7. SKU/NPWP/SKD/TDP/AKTA (Wiraswasta).
Sekarang ajukan gadai BPKB makin mudah karena ada inafina.com, dapatkan uang tunainya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Segera kunjungi situs Inafina.com
BPKB Mobil
Perorangan
1. KTP suami & istri.
2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).
4. PBB & Rekening Listrik.
5. Slip Gaji atau Buku Rekening Tabungan.
6. Surat Keterangan Domisili (SKD) apabila posisi Nasabah tinggal mengontrak.
7. Buku Nikah atau Surat Nikah (Dokumen Pendukung).
Badan Usaha
1. Fotokopi KTP Direktur Utama + Pasangan serta Kartu Keluarga .
2. BPKB + STNK Mobil (Fotokopi & Asli).
3. NPWP Direktur Utama & Perusahaan.
4. Rekening Koran Direktur Utama & Perusahaan.
5. Fotokopi SIUP, TDP & Akta Pendirian Perusahaan.
6. Dokumen Pendukung lainnya bila dibutuhkan.
BPKB Motor
1. KTP debitur + pasangan (jika sudah menikah).
2. Fotocopy Kartu Keluarga.
3. BPKB dan STNK Asli + Fotocopy.
4. PBB/REKENING LISTRIK/REKENING AIR (Menunjukkan Kepemilikan Rumah atas nama pribadi).
5. Buku tabungan atau Rekening Pribadi (untuk proses pencairan dana).
6. Slip Gaji atau ID card (Karyawan / Pekerja Kantoran).
7. SKU/NPWP/SKD/TDP/AKTA (Wiraswasta).
Sekarang ajukan gadai BPKB makin mudah karena ada inafina.com, dapatkan uang tunainya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Segera kunjungi situs Inafina.com
(ars)
Lihat Juga :