Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dishub Sulsel Belum Ditahan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Perusakan Kapal Nelayan Bantaeng
Keduanya, anggota DPRD aktif salah satu kabupaten di Sulsel berinisial MII dan direktur perusahaan berinisial GK.
"Inisial I, GK, dan MII. (Peran) Satu sebagai pengguna anggaran dan juga mantan Kadis, kemudian direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada MII tidak berhak bekerja. (MII) masih aktif (anggota DPRD)," jelasnya.
Fadly menjelaskan ketiganya diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel.
Selain itu, modus korupsinya adalah dengan memberikan proyek pengadaan marka jalan kepada pihak yang tidak berhak "Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1 miliar lebih," terang Fadli.
Keduanya, anggota DPRD aktif salah satu kabupaten di Sulsel berinisial MII dan direktur perusahaan berinisial GK.
"Inisial I, GK, dan MII. (Peran) Satu sebagai pengguna anggaran dan juga mantan Kadis, kemudian direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada MII tidak berhak bekerja. (MII) masih aktif (anggota DPRD)," jelasnya.
Fadly menjelaskan ketiganya diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel.
Selain itu, modus korupsinya adalah dengan memberikan proyek pengadaan marka jalan kepada pihak yang tidak berhak "Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1 miliar lebih," terang Fadli.
(agn)
Lihat Juga :