Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalur Ratusan Calon TKI Ilegal ke Kamboja

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:57 WIB
loading...
Polisi Tangkap Tiga...
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penyalur calon pekerja migran (PMI) atau TKI ilegal atau dari Indonesia ke Kamboja. (Ist)
A A A
MEDAN - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penyalur calon pekerja migran (PMI) atau TKI ilegal atau dari Indonesia ke Kamboja. Tiga di antaranya sudah ditangkap.

Upaya pengiriman ratusan TKI itu berhasil digagalkan petugas saat akan terbang menggunakan pesawat carter Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.

Infomasi yang dihimpun, ketiga tersangka yang telah ditangkap adalah Ko Bacang alias C, GL dan A. Sedangkan dua tersangka lain yang masih buron adalah AL dan ACK. Mereka menyelundupkan ratusan PMI itu untuk dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penetapan status tersangka terhadap kelima orang itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus itu.

"Iya benar, tiga tersangka sudah kita tangkap. Hari ini kita sampaikan rilisnya ke teman-teman," kata Hadi, Senin (22/8/2022).

Hadi mengaku masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam upaya penyaluran pekerjaan migran ilegal itu. Ada yang merekrut, menyiapkan fasilitas penampungan hingga menyiapkan keberangkatan.

"Untuk lebih detailnya nanti waktu paparan kita sampaikan. Nanti ratusan PMI yang berhasil digagalkan keberangkatannya juga akan dihadirkan," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Rusia Mengerahkan Tiga...
Rusia Mengerahkan Tiga Jet Tempur ke Perbatasan NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved