1.867 Penumpang Dilarang Naik Kereta Api karena Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
1.867 Penumpang Dilarang...
Sebanyak 1.867 penumpang kereta api dilarang berangkat karena tak memenuhi syarat perjalanan.Foto/dok
A A A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus melakukan pengawasan secara ketat para calon penumpang saat melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 di transportasi umum khususnya kereta api.

Ini menyusul diberlakukannya persyaratan perjalanan melalui Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 80 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada tanggal 15 Agustus 2022.

Baca juga: Viral Pengakuan Penumpang Kereta Eksekutif Solo-Jakarta yang Dilecehkan, Begini Penjelasan KAI

Terkait dengan penerapan aturan persyaratan perjalanan, sejak tanggal 15 hingga 21 agustus 2022 tercatat sebanyak 1.867 penumpang tidak diijinkan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"KAI secara tegas akan menolak pelanggan yang tidak memenuhi perjalanan, dan mengarahkan untuk melakukan pembatalan di loket Stasiun," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (22/8/2022).

Dia menambahkan, untuk mendukung kemudahan pelanggan dalam memenuhi persyaratan perjalanan, pihaknya menghadirkan layanan vaksinasi booster gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

"Kami juga menghadirkan layanan PCR di tiga stasiun dengan tarif Rp195.000. Sejak hadirnya layanan PCR pada tanggal 16 Agustus, sebanyak 216 pelanggan telah mendapatkan layanan tersebut," katanya.

Layanan PCR ini hadir di 3 stasiun dengan jam operasional yang berbeda-beda. Di Stasiun Surabaya Gubeng mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Lalu Stasiun Surabaya Pasarturi, buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Selanjutnya di Stasiun Malang mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau bagi para calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA, untuk memperhatikan syarat perjalanan berikut :
Usia 18 tahun ke atas
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
Usia 6-17 tahun
a) Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19,
b) Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam;
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT KAI Daop I: Pemudik...
PT KAI Daop I: Pemudik Meningkat, 38.063 Tiket Kereta Ludes Terjual di H-8 Lebaran
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Arus Mudik Dimulai,...
Arus Mudik Dimulai, Begini Kepadatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasarsenen
Panik Stasiun Tujuan...
Panik Stasiun Tujuan Terlewati, Dosen Nekat Loncat dari KA Gajayana
Libur Panjang, Penumpang...
Libur Panjang, Penumpang Tujuan Stasiun Daop 8 Surabaya Meningkat 26%
Simak! Jadwal Terbaru...
Simak! Jadwal Terbaru KA Blambangan Ekspres Rute Pasarsenen-Ketapang (PP)
Tragis! 2 Warga Subang...
Tragis! 2 Warga Subang Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Liburan Sekolah, Penumpang...
Liburan Sekolah, Penumpang Kereta Api di Daop 8 Surabaya Tembus 145.374 Orang
Simak! Ini Aturan Baru...
Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
Rekomendasi
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
Wulan Guritno Bekukan...
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur demi Punya Anak sebelum Usia 45 Tahun
Berita Terkini
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
2 jam yang lalu
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
3 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Pantura Cirebon Ramai Lancar Malam Ini
3 jam yang lalu
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
3 jam yang lalu
Penumpang KA di Stasiun...
Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang Dihibur Musik Piano Klasik
3 jam yang lalu
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Militer Israel Terapkan...
Militer Israel Terapkan Jeda karena Tak Mampu Hadapi Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved