Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kemarin (Senin, 29/6/2020) ditangkap pula tersangka Iwan Iswandi (40) di belakang rumah tersangka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, tersangka ditangkap seitar pukul 09.00 WIB pagi," jelas dia. (BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Bersenpi di Dua Kecamatan Diringkus)
Dari tangan Iwan, diamankan barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu - sabu berat 48,94 gram, 1 bal plastik klip bening, 2 buah kantong plastik, 2 buah wadah plastik, potongan plastik warna hitam, dan potongan kertas.
"Ini komitmen kita dalam pemberantasan narkotika, kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi. Silahkan sampaikan pengaduan anda ke SMS Call Center 0821 8045 3746," tandas dia.
Dari tangan Iwan, diamankan barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu - sabu berat 48,94 gram, 1 bal plastik klip bening, 2 buah kantong plastik, 2 buah wadah plastik, potongan plastik warna hitam, dan potongan kertas.
"Ini komitmen kita dalam pemberantasan narkotika, kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi. Silahkan sampaikan pengaduan anda ke SMS Call Center 0821 8045 3746," tandas dia.
(vit)
Lihat Juga :