Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:58 WIB
loading...
Polres Muba Sikat Empat...
Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempatnya diringkus di tempat berbeda. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MUBA - Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempatnya diringkus di tempat berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Untung Surapati (20) di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (25/6/2020) dengan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu - sabu berat 0,51 gram, 2 buah plastik klip bening, 1 buah wadah kaleng, 1 celana pendek, dan uang tunai Rp526.000. (BACA JUGA: Pelaku Penabrak Mapolres OKI di Bawah Pengaruh Narkoba)

"Di hari yang sama, kita juga berhasil menangkap tersangka Andriansyah (52), ditangkap di kebun sawit belakang rumah tersangka Kampung Teluk Kemang, Kelurahan Sungai Lilin,," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, Selasa (30/6/2020).

Dari tangan tersangka Andriansyah, diamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 10,91 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 lembar kertas warna putih.

Selang beberapa hari kemudian, sambung Dedi, pihaknya menangkap tersangka Arwin (43) di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (27/6/2020). Barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

"Kemarin (Senin, 29/6/2020) ditangkap pula tersangka Iwan Iswandi (40) di belakang rumah tersangka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, tersangka ditangkap seitar pukul 09.00 WIB pagi," jelas dia. (BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Bersenpi di Dua Kecamatan Diringkus)

Dari tangan Iwan, diamankan barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu - sabu berat 48,94 gram, 1 bal plastik klip bening, 2 buah kantong plastik, 2 buah wadah plastik, potongan plastik warna hitam, dan potongan kertas.

"Ini komitmen kita dalam pemberantasan narkotika, kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi. Silahkan sampaikan pengaduan anda ke SMS Call Center 0821 8045 3746," tandas dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved