Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Banding

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 03:15 WIB
loading...
A A A
"Terdakwa dituntut hukuman mati, terdakwa merupakan bandar besar jaringan dari Sumatera Utara," ungkapnya pada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Akbar menyampaikan berdasarkan fakta persidangan, terdakwa bukan hanya satu kali namun, terdakwa pernah dihukum tahun 2012 dalam kasus narkotika.

"Nah di dalam Lapas narkotika Muara Beliti, rupanya terdakwa bertemu dengan Helmi seorang yang mengirimkan 13 Kg sabu dan 2.200 butir ekstasi tersebut,” katanya.

Dalam perkara ini terdakwa menyimpan barang haram itu, dan diperintahkan Helmi datang untuk mengambilnya, terdakwa juga dijanjikan menerima upah Rp50 juta apabila barang bukti sudah diserahkan kepada orang suruhan.

Sementara dalam persidangan terungkap, ternyata sabu itu bukan 13 Kg melainkan ada 15 kantong sabu, namun terdakwa sudah mengirimkan dua kantong sabu tersebut kepada salah seorang rekannya di Palembang. "Sisanya 13 kantong lagi dan itu menunggu perintah selanjutnya,” ujar dia,

Hal yang paling memberatkan dari terdakwa adalah terdakwa merupakan jaringan antar provinsi dari Kota Medan, untuk diedarkan ke Provinsi Sumatera Selatan khususnya ke Lubuklinggau dan Palembang.

"Selain itu terdakwa ini pernah dipidana tahun 2012 artinya sudah secara sah dan sadar mengetahui bahwa narkotika itu dilarang oleh pemerintah," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved