Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Banding

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 03:15 WIB
loading...
A A A
"Terdakwa dituntut hukuman mati, terdakwa merupakan bandar besar jaringan dari Sumatera Utara," ungkapnya pada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Akbar menyampaikan berdasarkan fakta persidangan, terdakwa bukan hanya satu kali namun, terdakwa pernah dihukum tahun 2012 dalam kasus narkotika.

"Nah di dalam Lapas narkotika Muara Beliti, rupanya terdakwa bertemu dengan Helmi seorang yang mengirimkan 13 Kg sabu dan 2.200 butir ekstasi tersebut,” katanya.

Dalam perkara ini terdakwa menyimpan barang haram itu, dan diperintahkan Helmi datang untuk mengambilnya, terdakwa juga dijanjikan menerima upah Rp50 juta apabila barang bukti sudah diserahkan kepada orang suruhan.

Sementara dalam persidangan terungkap, ternyata sabu itu bukan 13 Kg melainkan ada 15 kantong sabu, namun terdakwa sudah mengirimkan dua kantong sabu tersebut kepada salah seorang rekannya di Palembang. "Sisanya 13 kantong lagi dan itu menunggu perintah selanjutnya,” ujar dia,

Hal yang paling memberatkan dari terdakwa adalah terdakwa merupakan jaringan antar provinsi dari Kota Medan, untuk diedarkan ke Provinsi Sumatera Selatan khususnya ke Lubuklinggau dan Palembang.

"Selain itu terdakwa ini pernah dipidana tahun 2012 artinya sudah secara sah dan sadar mengetahui bahwa narkotika itu dilarang oleh pemerintah," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rekomendasi
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved