Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:24 WIB
loading...
Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Oknum wartawan ditangkap polisi, usai memeras kepala sekolah Rp12,5 juta. Foto/Dok.Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Malang, tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah. Penangkapan ini dilakukan anggota Polres Malang, berdasarkan laporan dari sebuah sekolah di Kecamatan Gondanglegi, yang menjadi korban pemerasan.



Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan tersebut. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (15/8/2022), saat terduga pelaku tengah mengambil uang yang diberikan pihak sekolah.



Menurut Ferli, kronologi penangkapan pelaku pemerasan itu bermula saat Senin (8/8/2022) muncul pemberitaan tentang seorang siswa yang lengannya lebam karena dicubit temannya. Pada berita itu dijelaskan, bahwa ulah tersebut karena perintah oknum guru.



"Namun setelah anggota Polres Malang, dan Polsek Gondanglegi, melakukan penyelidikan. Dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak terjadi," ungkap Ferli, Kamis (18/8/2022).

Lantas pada Rabu (10/8/2022) pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online berinisial EY (48) warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kepada pihak sekolah, EY mengutarakan maksud untuk meminta uang, dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. "Saat datang ke sekolah tersebut, terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp25 juta," ucap Ferli.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2834 seconds (0.1#10.140)