Ini Alasan Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang Dicopot
Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Yosep berharap, Presiden Jokowi memberikan perhatiannya, agar pembunuh sadis yang telah menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya segera terungkap dan ditangkap polisi. Yosep pun berharap, kasus tersebut tidak dihentikan.
Baca juga: Ricuh! PKL Pantai Purus Serang Satpol PP, 2 Mobil Rusak dan 5 Petugas Terluka
Permintaan tolong tersebut disampaikan Yosep melalui sebuah surat yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan kepada Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ungkap Yosep di Bandung, Jumat (12/8/2022).
Sementara itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, hingga kini, rumah tersebut tak bisa dihuni kembali oleh Yosep dan kondisinya terbengkalai. "Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," katanya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tanpa baju.
Baca juga: Ricuh! PKL Pantai Purus Serang Satpol PP, 2 Mobil Rusak dan 5 Petugas Terluka
Permintaan tolong tersebut disampaikan Yosep melalui sebuah surat yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan kepada Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ungkap Yosep di Bandung, Jumat (12/8/2022).
Sementara itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, hingga kini, rumah tersebut tak bisa dihuni kembali oleh Yosep dan kondisinya terbengkalai. "Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," katanya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tanpa baju.
(eyt)
Lihat Juga :