Gasak Pikap di 11 TKP, 2 Pencuri Meringis Diterjang Peluru Polisi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:43 WIB
loading...
A
A
A
Selain mobil pikap hasil curian, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian, yakni kunci T, alat gerinda, serta tang besi besar untuk memotong gembok pagar.
Dari lima kendaraan yang disita sebagai barang bukti, menurut Anwar satu kendaraan merupakan milik pelaku yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 363, dan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Kisah Soeharto yang Tidak Tahu Bung Karno Kumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Salah satu pelaku pencurian, Rustam mengatakan, mobil pikap yang dicuri sudah ada tempat penampungannya, dan akan dijual kembali di wilayah perkebunan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Baik Rustam maupun Adi, mengaku sudah lupa berapa banyak mobil pikap yang telah dicurinya. Selain mobil pikap, keduanya juga pernah mencuri sepeda motor. Untuk mobil pikap hasil curian, mereka jual dengan harga Rp35 juta per unit ke penadah.
Dari lima kendaraan yang disita sebagai barang bukti, menurut Anwar satu kendaraan merupakan milik pelaku yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 363, dan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Kisah Soeharto yang Tidak Tahu Bung Karno Kumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Salah satu pelaku pencurian, Rustam mengatakan, mobil pikap yang dicuri sudah ada tempat penampungannya, dan akan dijual kembali di wilayah perkebunan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Baik Rustam maupun Adi, mengaku sudah lupa berapa banyak mobil pikap yang telah dicurinya. Selain mobil pikap, keduanya juga pernah mencuri sepeda motor. Untuk mobil pikap hasil curian, mereka jual dengan harga Rp35 juta per unit ke penadah.
(eyt)
Lihat Juga :