Gasak Pikap di 11 TKP, 2 Pencuri Meringis Diterjang Peluru Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:43 WIB
loading...
Gasak Pikap di 11 TKP,...
Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan, berhasil menangkap sindikat spesialis pencurian pikap. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Kawanan pencuri spesialis pikap, meringis kesakitan diterjang peluru anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Polisi berhasil menangkap empat pelaku yang tekah beraksi di 11 TKP, dan menyita lima mobil pikap hasil curian.



Dari keempat pelaku pencurian mobil pikap tersebut, dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Keempat pelaku spesialis pencurian mobil pikap ini selalu membagi tugas saat beraksi.



Pelaku bernama Makmun (48), dan Haryanto (42) merupakan penadah mobil pikap hasil curian. Sedangkan Rustam (37), dan Adi (35) merupakan ekskutor pencurian di lapangan, keduanya juga merupakan residivis kasus yang sama.



Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. M. Anwar mengatakan, berdasarkan laporan korban ke polisi, sementara ada 11 TKP pencurian mobil pikap. "Semua yang dicuri pelaku adalah mobil pikap, karena cepat laku terjual. Mereka melancarkan aksinya di wilayah Kota Palembang," tuturnya.

Selain mobil pikap hasil curian, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian, yakni kunci T, alat gerinda, serta tang besi besar untuk memotong gembok pagar.

Dari lima kendaraan yang disita sebagai barang bukti, menurut Anwar satu kendaraan merupakan milik pelaku yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 363, dan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," tuturnya.



Salah satu pelaku pencurian, Rustam mengatakan, mobil pikap yang dicuri sudah ada tempat penampungannya, dan akan dijual kembali di wilayah perkebunan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Baik Rustam maupun Adi, mengaku sudah lupa berapa banyak mobil pikap yang telah dicurinya. Selain mobil pikap, keduanya juga pernah mencuri sepeda motor. Untuk mobil pikap hasil curian, mereka jual dengan harga Rp35 juta per unit ke penadah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3513 seconds (0.1#10.140)