Predikat WTP Jadi Hadiah Masa Transisi Normal Baru

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:28 WIB
loading...
Predikat WTP Jadi Hadiah...
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengapresiasi kerja keras semua jajarannya dalam pengelolaan keuangan Sehingga predikat WTP dapat diraih selama lima tahun berturut-turut. Foto Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) disematkan kepada Kabupaten Purwakarta di tengah masa transisi normal baru. Prestasi dalam pengelolaan keuangan yang baik tersebut menjadi hadiah tersendiri setelah Purwakarta melewati masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi COVID-19. Prestasi ini merupakan yang kelima, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat mengganjar opini serupa selama empat tahun berturut-turut.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, opini WTP tersebut sebagai bentuk kerja keras semua pihak dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, tidak mudah bagi sebuah daerah untuk meraih predikat tersebut. Pihaknya bersyukur, apalagi pemerintahannya bisa meraih predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut.

"Opini WTP ini menjadi suatu kebanggaan bagi jajaran kami," ujar Anne saat penyerahan LHP audit BPK melalui video conference bersama BPK Jabar di Bale Nagri, kantor Pemkab Purwakarta, Senin (29/6/2019). (Baca: Berhasil Terapkan P2L, KWT Binama Pasok Sayuran ke Pasar Modern)

Selama ini, terang dia, seluruh perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif di wilayahnya telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas dasar itu, pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras hingga Kabupaten Purwakarta bisa kembali meraih predikat WTP ini. "Semoga capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi," ujar Anne.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menambahkan, raihan WTP ini menjadi salah satu prestasi yang membanggakan. Kabupaten Purwakarta dinilai sudah memenuhi kriteria sesuai Standar akuntasi pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)