Hakim PN Bandung Nasihati Habib Bahar bin Smith Usai Jatuhkan Vonis Ringan
Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, Dodong pun menyarankan, agar Bahar berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya jika ingin menyampaikan ceramah yang berbau isu sensitif, agar tidak kembali terjerat kasus hukum.
"Apa yang jadi persoalan dibicarakan ke kuasa hukum. Saya yakin, bila disaring tim kuasa hukum, Insya Allah tidak akan menimbulkan persoalan," ungkapnya.
Baca juga: Menjelang Sidang Vonis, Pendukung Habib Bahar bin Smith Banjiri PN Bandung
Lebih lanjut, Dodong pun menyampaikan hal-hal yang meringankan dan memberatkan Bahar selama menjalani persidangan. Dalam hal yang meringankan, Dosong menilai Bahar sopan selama menjalani persidangan, berterus terang, dan memiliki tanggungan keluarga.
"Adapun hal yang memberatkan, Habib pernah ditahan dalam perkara lain," sebut Dodong.
Diketahui, Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan 15 hari kepada terdakwa kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith.
"Apa yang jadi persoalan dibicarakan ke kuasa hukum. Saya yakin, bila disaring tim kuasa hukum, Insya Allah tidak akan menimbulkan persoalan," ungkapnya.
Baca juga: Menjelang Sidang Vonis, Pendukung Habib Bahar bin Smith Banjiri PN Bandung
Lebih lanjut, Dodong pun menyampaikan hal-hal yang meringankan dan memberatkan Bahar selama menjalani persidangan. Dalam hal yang meringankan, Dosong menilai Bahar sopan selama menjalani persidangan, berterus terang, dan memiliki tanggungan keluarga.
"Adapun hal yang memberatkan, Habib pernah ditahan dalam perkara lain," sebut Dodong.
Diketahui, Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan 15 hari kepada terdakwa kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith.
Lihat Juga :